Berita

Wawancara

WAWANCARA

Yosep Adi Prasetyo: Ada Pelanggaran HAM Dalam Kasus Mesuji

MINGGU, 18 DESEMBER 2011 | 10:19 WIB

RMOL. Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Yosep Adi Prasetyo mengatakan, telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Ada rumah warga yang di­han­curkan. Itu kan pelanggaran HAM,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, warga-warga di Mesuji, Lampung saat ini tinggal di tenda-tenda, anak-anak tidak sekolah, dan masyarakat susah mendapatkan penghasilan.

“Harus dibedakan kejadian kekerasan di Mesuji, Lampung dengan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Di Lampung terjadi karena sengketa lahan antara warga sekitar dengan perusahaan PT Silva Inhutani,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa Komnas HAM sudah me­­ngirimkan tim ke Lam­pung?

Sudah. Pengiriman tim inves­tigasi ke daerah-daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.

Kita meminta Bupati setempat untuk memenuhi permintaan Komnas HAM, seperti  data-data mengenai jumlah orang yang ter­lantar atau rumahnya yang di­han­curkan dan sebagainya.


Apa alasan penghancuran itu?

Di Lampung ada masyarakat yang dituduh merambah hutan di bawah Hak Guna Usaha PT Silva Inhutani. Perusahaan itu dengan dibantu pemerintah dae­rah telah merobohkan ru­mah-rumah warga.

Mereka sekarang berada di tengah hutan dan dibantu Lem­baga Swasaya Masyarakat. Ke­mu­dian mereka melakukan demo. Satu orang tertembak. Polisi­­nya sudah diproses Kapolda dan sudah diberi sanksi.

Kami datang ke sana untuk mendorong pemda setempat agar memenuhi hak-hak warga. Ja­ngan sampai warga ini dituduh merambah hutan.


Apa warga lebih dulu me­ngua­sai lahan itu?

Kampung tersebut sudah ada sebelum perusahaan didirikan. Perhutani menjual hak guna usaha (HGU) kepada PT Silva Inhutani. Awalnya seluas 35 ribu hektar dan tidak masuk ke wila­yah pemukiman warga.

Tapi mereka mendapatkan HGU hingga 43 ribu hektar, se­hingga masuklah perusahaan itu ke lokasi pemukiman warga di lima desa. Padahal, jumlah pen­duduk di lima desa tersebut men­capai puluhan ribu orang. Kon­flik antara perusahaan dan warga se­tempat pun terjadi. Warga terusir dari kampung halaman­nya sendiri.


Kabarnya Komnas HAM su­dah mengirimkan rekomen­dasi ke Pemda?

Ya. Kami sudah menyerahkan rekomendasi ke pemerintah setempat tapi tidak direspons.


Apa isi rekomendasi terse­but?

Salah satunya pemerintah ha­rus merancang strategi untuk mengembalikan warga ke ru­mah­nya yang terusir akibat perluasan perusahaan sawit.


Apa isi rekomendasi terse­but?

Salah satunya pemerintah ha­rus merancang strategi untuk mengembalikan warga ke ru­mah­nya yang terusir akibat perluasan perusahaan sawit.


Rekomendasinya dikirimkan ke mana saja?

Kami sudah merekomendasi­kan ke bupati dan kepolisian dae­rah setempat. Bupati pernah me­nyatakan mau menyelesaikan, tapi sampai sekarang belum di­laksanakan.


Apa lagi yang dilakukan Kom­­nas HAM?

Komnas HAM sudah menge­luar­kan surat permintaan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menarik pasukannya demi menuntaskan kasus Mesuji, Lampung.


Video pembantaian yang di­tayangkan di DPR lokasinya di mana?

Video yang ditayangkan di televisi atau di DPR tidak ada kaitan­nya dengan kejadian di Lampung. Yang di video itu ke­jadian di OKI.

Saat ini banyak pemberitaan yang terbalik bahwa ada pem­bantaian rakyat dan di belakang­nya polisi. Komnas HAM tidak membantah itu, silakan tanyakan ke polisi.


Kejadian di OKI ada pe­lang­ga­ran HAM?

Komnas HAM tidak punya kepentingan dengan OKI meski­pun kita mendorong Bupati OKI untuk memediasi kasus lahan antara PT SWA dengan warga. Kasus pidananya sudah ditangani polisi. Komnas HAM tidak bisa mencampuri.


Bukankah ada pemban­taian?

Yang di OKI itu terjadi pem­ban­taian secara horizontal. Peru­sahaan membunuh dua warga dan warga membalas. Lima karyawan perusahaan meninggal. Tapi itu wilayahnya polisi, bukan Kom­nas HAM. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya