Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Wawancara

WAWANCARA

Handoyo Sudrajat: Begitu Diambil Sumpahnya Pimpinan KPK Tancap Gas

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 08:54 WIB

RMOL. Pimpinan KPK periode 2011-2015 sudah diambil sumpahnya di Istana Negara, kemarin. Mereka diharapkan bisa menuntaskan penanganan kasus korupsi kakap.

“Saya berharap, tiga tahun ke depan korupsi bisa diberantas, sehingga tahun keempat, KPK tidak diperlukan lagi. Makanya begitu diambil sumpahnya, pim­pinan KPK yang baru langsung tancap gas untuk menangani ka­sus korupsi besar,” tandas Deputi Pengawasan Internal dan Penga­duan KPK, Handoyo Sudrajat, kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Untuk mewujudkan hal itu, Handoyo tetap berada di KPK meski anggota Komisi III DPR tidak memilihnya menjadi pim­pinan KPK.

“Pada prinsipnya saya mendu­kung pimpinan KPK yang baru, sehingga saya tetap di KPK untuk mewujudkan pemberantasan korupsi tuntas tiga tahun ke de­pan,”  ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Berarti Anda setuju KPK di­bu­barkan?

Bukannya begitu. Saya berha­rap dengan sepenuh hati, dalam masa kepemimpinan KPK yang baru, korupsi bisa diberantas. Ketika itu berhasil dilakukan. Artinya KPK tidak diperlukan lagi dong. Karena korupsi sudah tidak ada.


Tapi bila korupsi masih me­ra­jalela, Anda tetap akan maju?

Tidak juga. Saya berharap orang-orang muda saja yang maju. Lima tahun ke depan, usia saya sudah 61 ta­hun. Orang yang sebaya dengan Pak Abraham Samad yang maju.


O ya, untuk periode 2011-2015  Anda tetap di KPK?

Ya, saya ingin mendukung pimpinan KPK yang baru secara maksimal.


Anda yakin pimpinan KPK yang baru bisa mengungkap ka­sus besar?

Menurut info kan semuanya ber­latar belakang hukum, ya mesti­­nya kinerja KPK akan lebih dahsyat. Apalagi ada Pak Bam­bang Widjojanto dari advokat, Pak Zulkarnain yang berlatar belakang jaksa, Pak Adnan Pandu Praja dari Kompolnas, Pak Busyro Mu­qoddas dari dalam KPK. Hemat saya, KPK akan lebih baik ke depan.


Apa masukan Anda untuk per­baikan KPK?

Pertama, penguatan kapasitas internal untuk menjamin keterse­diaan Sumber Daya Manusia di KPK yang pro­por­sional dan berin­te­gritas tinggi. Ter­masuk penguatan pengawasan inter­nal agar bisa men­dorong peningkatan kinerja KPK.

Kedua, mening­katkan kerja sama dengan penegak hu­kum yang lain. Ke depan KPK akan fokus pada kasus-kasus besar. Arti­nya, kasus lainnya dilimpah­kan ke­pada kejaksaan dan ke­polisian.

Ketiga, mendorong bidang pencegahan untuk mempercepat terselenggaranya good gover­nance. Keempat, penindakan fo­kus pada kasus-kasus besar dan upaya pengembalian aset negara secara optimal. Bila itu bisa di­lak­­­sanakan, saya kira bisa me­ngem­balikan kepercayaan ma­syarakat.


Apa masukan Anda untuk per­baikan KPK?

Pertama, penguatan kapasitas internal untuk menjamin keterse­diaan Sumber Daya Manusia di KPK yang pro­por­sional dan berin­te­gritas tinggi. Ter­masuk penguatan pengawasan inter­nal agar bisa men­dorong peningkatan kinerja KPK.

Kedua, mening­katkan kerja sama dengan penegak hu­kum yang lain. Ke depan KPK akan fokus pada kasus-kasus besar. Arti­nya, kasus lainnya dilimpah­kan ke­pada kejaksaan dan ke­polisian.

Ketiga, mendorong bidang pencegahan untuk mempercepat terselenggaranya good gover­nance. Keempat, penindakan fo­kus pada kasus-kasus besar dan upaya pengembalian aset negara secara optimal. Bila itu bisa di­lak­­­sanakan, saya kira bisa me­ngem­balikan kepercayaan ma­syarakat.


Selama ini pengawasan di internal masih lemah?

Ya, kami hanya ada 20 orang pengawas internal, 50 persen di antara­nya adalah o­rang baru, se­hingga belum bisa optimal. Kami belum punya pengawas in­ternal berlatar bela­kang penyidik dan penuntut, se­hingga untuk fungsi eksaminasi belum bisa dilakukan. Makanya perlu pe­nguatan pe­ngawasan internal.


Bagaimana we­wenang super­visi KPK ke depan?

Saya mengemukakan supervisi itu lebih ke arah kajian yang men­dorong terhadap pemberdayaan para penegak hukum. Misalnya dari internal mereka didorong untuk mengedepankan program anti korupsi. Apabila program anti korupsi itu bagus, maka di­harapkan ada peningkatan inte­gritas dari personilnya. Ada perbaikan sistemnya.


O ya, apa keluarga kecewa se­telah Anda tidak terpilih men­jadi pimpinan KPK?

Istri saya malah bilang Alham­dulillah. Istri saya menyadari bahwa tugas pimpinan KPK itu tidak mudah. Banyak tantangan dan resikonya. Sejak saya masuk ke KPK tahun 2005, banyak peristiwa besar. Misalnya peris­tiwa Antasari, kasus cicak buaya, kasus Bibit-Chandra.

Antara harapan dan rasa was-was, lebih besar was-wasnya, ha-ha-ha. Bisa dilihat tuntutan ma­syarakat begitu tinggi. Walau kita kerja baik belum bisa memenuhi harapan masyarakat.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya