Berita

Tamsil Linrung

Wawancara

WAWANCARA

Tamsil Linrung: Silakan Wa Ode Buka-bukaan, Kami Nggak Khawatir Kok...

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 08:35 WIB

RMOL. Pimpinan Badan Anggaran DPR tidak khawatir terhadap ancaman Wa Ode Nurhayati untuk membongkar praktek mafia anggaran.

“Silakan Wa Ode buka-bu­kaan. Kami tidak khawatir kok,” tandas Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (15/12).

Tamsil mengaku merasa se­nang bila Wa Ode mengung­kap­kan semua yang diketahuinya kepada KPK. Semakin transparan kasus tersebut diungkap, itu semakin baik.

“Kami tidak pernah menerima imbalan seperti dituduhkan Wa Ode, sehingga buat apa takut,’’ kata politisi PKS itu.  

Berikut kutipan selengkapnya:


Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dituduh Wa Ode menerima suap, komentar Anda?

Kami tidak tahu. Tanyakan saja kepada dia (Wa Ode). Saya tegas­kan, kami pimpinan Banggar DPR tidak pernah menerima im­balan seperti yang dikatakannya. Kami sudah dipanggil Badan Ke­hor­matan DPR. Kami sudah mem­berikan penjelasan. Hasil­nya clear, tidak benar tudingan itu.


Bagaimana dengan tu­di­ngan ada mafia anggaran di Banggar?

Seperti yang disaksikan, ada beberapa orang dalam beberapa kasus dinyatakan bersalah. Ya silakan saja dipro­ses sesuai hu­kum. Di dalam Bang­gar, yang dibi­ca­rakan adalah uang dalam jum­­lah yang be­sar. Begitu banyak celah untuk melakukan itu. Tetapi tidak pernah orang bisa melaku­kan­nya sendirian. Pasti ada dari pihak eksekutif, dan pengusaha. Untuk menjadi mafia anggaran, tidak perlu menjadi anggota DPR, orang non DPR pun bisa melakukan itu.


Sejauhmana keberadaan calo anggaran?

Saya kira media sudah me­muat, karena sudah ada beberapa pihak yang ditangkap, ditahan dan di­nyatakan bersalah. Itu kan mem­buktikan bahwa praktek itu me­mang ada. Namun bukan hanya dari Banggar saja, ada dari komisi-komisi, eksekutif, kemen­terian teknis, kejaksaan, dan kepolisian.


Anda khawatir akan terseret da­lam kasus ini?

Posisi saya di sini membahas angga­ran, memberikan persetu­juan. Nah terkait itu normatif saja. Namun yang jelas saya tidak pernah dapat uang dari siapapun terkait penetapan itu. Saya me­netapkan anggaran itu, kan me­mang tugas saya.

Tugas saya membahas angga­ran, menjelaskan pada siapa saja yang ingin dijelaskan terkait anggaran. Apakah itu dari kemen­terian, daerah, ya silakan saja. Semua terbuka. Bahkan apabila ada permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan kami terima.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Bagaimana kalau KPK me­manggil pimpinan Banggar lagi?

Tidak pernah kami tidak datang ketika dipanggil KPK. Bahkan ketika mau rapat pun kami da­tang. Namun sebaiknya apabila di­undang harus jelas keterkaitan­nya apa terhadap pemanggilan itu. Misalnya dipanggil untuk memberikan penjelasan kasus A, kami akan datang.


Kabarnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tidak ada da­sar hukumnya?

Tidak bisa dikatakan seperti itu. Dalam Undang-undang ten­tang Perimbangan Keuangan Daerah pasal 108 menyatakan, dana alokasi umum (DAU) se­cara bertahap dialokasikan ke­pada daerah. DPPID itu ditransfer ke daerah secara bertahap.

DAU itu bentuknya ada dua, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DPPID. DAK bermasalah karena daerah harus menyertakan 10 per­sen dana pendamping dari daerah tersebut. Misalnya diberikan DAK Rp 30 miliar, daerah terse­but harus punya Rp 3 miliar. Ka­dangkala daerah tidak punya dana pendampingan. Berbeda dengan DPPID yang tidak memerlukan dana pendamping.


Ada yang menilai Wa Ode di­hantam kepentingan lain agar diproses KPK?

Masa KPK seburuk itu. Jangan kita memberikan penilaian terlalu jauh kepada KPK. Saya kira KPK tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka hanya karena opini dari media, opini dari de­wan atau dari desakan anggota dewan.


Apa Anda melihat ada yang gan­jil dari kasus Wa Ode?

Saya tidak tahu, karena saya tidak mengikuti kasusnya. Na­mun KPK tidak sebegitu mu­dah­nya menetapkan seseorang men­jadi tersangka, apalagi ka­rena faktor tekanan dari eks­ternal.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya