Berita

Tamsil Linrung

Wawancara

WAWANCARA

Tamsil Linrung: Silakan Wa Ode Buka-bukaan, Kami Nggak Khawatir Kok...

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 08:35 WIB

RMOL. Pimpinan Badan Anggaran DPR tidak khawatir terhadap ancaman Wa Ode Nurhayati untuk membongkar praktek mafia anggaran.

“Silakan Wa Ode buka-bu­kaan. Kami tidak khawatir kok,” tandas Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (15/12).

Tamsil mengaku merasa se­nang bila Wa Ode mengung­kap­kan semua yang diketahuinya kepada KPK. Semakin transparan kasus tersebut diungkap, itu semakin baik.

“Kami tidak pernah menerima imbalan seperti dituduhkan Wa Ode, sehingga buat apa takut,’’ kata politisi PKS itu.  

Berikut kutipan selengkapnya:


Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dituduh Wa Ode menerima suap, komentar Anda?

Kami tidak tahu. Tanyakan saja kepada dia (Wa Ode). Saya tegas­kan, kami pimpinan Banggar DPR tidak pernah menerima im­balan seperti yang dikatakannya. Kami sudah dipanggil Badan Ke­hor­matan DPR. Kami sudah mem­berikan penjelasan. Hasil­nya clear, tidak benar tudingan itu.


Bagaimana dengan tu­di­ngan ada mafia anggaran di Banggar?

Seperti yang disaksikan, ada beberapa orang dalam beberapa kasus dinyatakan bersalah. Ya silakan saja dipro­ses sesuai hu­kum. Di dalam Bang­gar, yang dibi­ca­rakan adalah uang dalam jum­­lah yang be­sar. Begitu banyak celah untuk melakukan itu. Tetapi tidak pernah orang bisa melaku­kan­nya sendirian. Pasti ada dari pihak eksekutif, dan pengusaha. Untuk menjadi mafia anggaran, tidak perlu menjadi anggota DPR, orang non DPR pun bisa melakukan itu.


Sejauhmana keberadaan calo anggaran?

Saya kira media sudah me­muat, karena sudah ada beberapa pihak yang ditangkap, ditahan dan di­nyatakan bersalah. Itu kan mem­buktikan bahwa praktek itu me­mang ada. Namun bukan hanya dari Banggar saja, ada dari komisi-komisi, eksekutif, kemen­terian teknis, kejaksaan, dan kepolisian.


Anda khawatir akan terseret da­lam kasus ini?

Posisi saya di sini membahas angga­ran, memberikan persetu­juan. Nah terkait itu normatif saja. Namun yang jelas saya tidak pernah dapat uang dari siapapun terkait penetapan itu. Saya me­netapkan anggaran itu, kan me­mang tugas saya.

Tugas saya membahas angga­ran, menjelaskan pada siapa saja yang ingin dijelaskan terkait anggaran. Apakah itu dari kemen­terian, daerah, ya silakan saja. Semua terbuka. Bahkan apabila ada permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan kami terima.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Bagaimana kalau KPK me­manggil pimpinan Banggar lagi?

Tidak pernah kami tidak datang ketika dipanggil KPK. Bahkan ketika mau rapat pun kami da­tang. Namun sebaiknya apabila di­undang harus jelas keterkaitan­nya apa terhadap pemanggilan itu. Misalnya dipanggil untuk memberikan penjelasan kasus A, kami akan datang.


Kabarnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tidak ada da­sar hukumnya?

Tidak bisa dikatakan seperti itu. Dalam Undang-undang ten­tang Perimbangan Keuangan Daerah pasal 108 menyatakan, dana alokasi umum (DAU) se­cara bertahap dialokasikan ke­pada daerah. DPPID itu ditransfer ke daerah secara bertahap.

DAU itu bentuknya ada dua, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DPPID. DAK bermasalah karena daerah harus menyertakan 10 per­sen dana pendamping dari daerah tersebut. Misalnya diberikan DAK Rp 30 miliar, daerah terse­but harus punya Rp 3 miliar. Ka­dangkala daerah tidak punya dana pendampingan. Berbeda dengan DPPID yang tidak memerlukan dana pendamping.


Ada yang menilai Wa Ode di­hantam kepentingan lain agar diproses KPK?

Masa KPK seburuk itu. Jangan kita memberikan penilaian terlalu jauh kepada KPK. Saya kira KPK tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka hanya karena opini dari media, opini dari de­wan atau dari desakan anggota dewan.


Apa Anda melihat ada yang gan­jil dari kasus Wa Ode?

Saya tidak tahu, karena saya tidak mengikuti kasusnya. Na­mun KPK tidak sebegitu mu­dah­nya menetapkan seseorang men­jadi tersangka, apalagi ka­rena faktor tekanan dari eks­ternal.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya