Berita

Wa Ode Nurhayati

Wawancara

WAWANCARA

Wa Ode Nurhayati: Penjara Merupakan Kehormatan Karena Saya Tidak Bersalah­­

KAMIS, 15 DESEMBER 2011 | 08:55 WIB

RMOL. Wa Ode Nurhayati menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka gara-gara ingin membongkar kasus anggaran di DPR.

“Ini tidak adil, saya yang ingin mem­­bongkar kasus anggaran, ma­­­lah ditetapkan sebagai ter­­­sang­­­ka. Ini jelas bagian dari kons­­­­pirasi,’’ tegas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurha­­yati, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Senin (12/12).

KPK menetapkan Wa Ode Nur­­­­hayati sebagai tersangka ka­­­­sus pembahasan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infra­­struktur Daerah (DPPID) tahun 2011,  Jumat (9/12).

Wa Ode diduga menerima gra­­­­tifikasi terkait proyek tersebut. Na­­­­mun sebelum ditetapkan men­­­jadi tersangka, Wa Ode dan tiga orang lain, yaitu Seva Yo­­­­landa, Fadh A Rafiq dan Haris Surah­­man, dicekal  ke luar negeri, Rabu (7/12).

Wa Ode Nurhayati selanjutnya mengaku tidak gentar setelah ditetapkan menjadi tersangka. Dirinya tidak akan kabur ke luar negeri.

“Saya menghormati proses hukum yang ada. Kalau dipanggil saya akan datang. Bagi saya pen­­­jara adalah kehormatan karena saya tidak bersalah,” tandas poli­­­tisi PAN itu.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa Anda bilang ini rang­­­­kaian kejadian?

Setelah kasus Mata Najwa,  saya dipanggil di Badan Kehormatan DPR. Lalu diperiksa atas pengaduan ma­­­sya­­­rakat karena ada orang yang me­­­nga­­­du ke Bang­­­­­gar. Pro­­­sesnya pun sa­­ngat politis dan per­­­­­­­tanyaan yang di­­ajukan sangat subyektif.

Saya diajak ber­­­negoisasi de­­­ngan Pak Nurdiman. Staf Pak Nurdiman menemui saya, me­­­nyampaikan dalam kasus ini ha­­rus pro-aktif, kalau tidak anca­­­man­­­­nya rekening saya akan di­­­periksa PPATK, dicekal ke luar negeri.

Staf Nurdiman menyebutkan, Nazarudin tidak dipanggil BK dengan memberi 2 miliar rupiah. Itu seolah warning bagi saya harus memberi.

Ternyata ancamaan itu benar. Rekening saya diperiksa PPATK. Sekarang saya dicekal serta dite­­­tapkan menjadi tersangka.

Padahal selama ini saya selalu datang memenuhi panggilan BK DPR. Hanya sekali, saya tidak hadir, karena sakit.


Bagaimana dengan permin­­­­­taan pimpinan DPR agar reke­­­ning Anda ditelusuri?

Pak Marzuki tidak boleh me­­­minta aliran dana pribadi saya. Padahal saat itu saya belum ter­­­sang­­­kut kasus apapun. Tidak men­­­­jadi saksi atau tersangka. Bagi saya ini tidak lepas dari ren­­­tetan itu. Saya melihat HS peran­­nya sangat dramatis.


Loh siapa HS itu?

Setelah saya ditetapkan jadi tersangka, saya ingin menga­­­­takan, HS adalah calo di DPR. Dia staf Fraksi Partai Golkar yang suka mengurus ma­­­sa­­­lah daerah.

Saya hanya me­­nge­­­nal saudara HS se­­­bagai calon ang­­gota DPR dari dae­­rah pemilihan saya, dan tidak lolos.


Kenapa Anda ya­­­kin HS ada­­­­lah calo?

Dia bicara menge­­­­nai Pidi, Aceh. Pa­­­da­­­hal dia bukan ang­­gota dewan dan pe­­­ja­­­­bat dae­­­rah Aceh. Dia juga bukan orang Aceh.


Penetapan tersangka ini me­­­ru­­­­pakan konspirasi?

Saya sebagai manusia biasa, insting saya mengatakan seperti itu. Ini kan bagian dari cerita se­be­­­lumnya. Tidak ada yang baru dari cerita saya, selain dari kasus Mata Najwa.


Penetapan tersangka ini me­­­ru­­­­pakan konspirasi?

Saya sebagai manusia biasa, insting saya mengatakan seperti itu. Ini kan bagian dari cerita se­be­­­lumnya. Tidak ada yang baru dari cerita saya, selain dari kasus Mata Najwa.


Anda diduga menerima suap?

Saya tidak pernah me­­­­ne­­rima itu. Po­­­sisi saya hanya ang­­­gota Bang­­­gar. Saya ti­­­dak punya ke­­­­­­we­­nangan mem­­­­­beri angka dalam anggaran itu. Uang itu mi­­lik rak­­­yat dan ada pro­­­­­se­­­dur­­­nya. Ada yang ha­­rus di­­lewati un­­tuk men­da­­pat­kannya. Per­­tanya­­­an kritisnya, kenapa se­­telah se­­­­­­­kian lama Mata Naj­­wa, orang-orang itu di­­­su­­ruh me­­ngadu ke Banggar DPR.


Maksud­­n­­ya?

Awal­nya HS ini mengadu ke Banggar DPR dan diterima empat pimpinan Banggar. Apabila kon­­­teksnya pengaduan masyarakat, itu tempatnya di BK, bukan di hadapan empat pimpinan Bang­­­gar. Saya ingin mengatakan, bupati, walikota atau gubernur begitu sulit bertemu empat pim­­pinan Banggar. Lha HS yang tidak jelas legitimasinya, bisa begitu mudah bertemu pimpinan Banggar.


Apa PAN sudah memanggil Anda?

Saya sudah dipanggil dan di­­­­mintai keterangan, saya menyam­­­­paikan sebenar-benarnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Saya sampaikan pada keluarga besar partai, apabila ada tindakan saya yang melanggar hukum, maka saya siap menanggung konse­­­kuensi, baik di internal maupun eksternal. Alhamdulillah keluarga besar PAN mendukung penuh dari sisi hukum, saya diberikan pendampingan hukum dari DPP PAN.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya