Berita

Soal Moratorium Remisi Koruptor, Komisi Hukum Pecah

Raker Kementerian Amir-Denny dan Komisi Hukum
RABU, 14 DESEMBER 2011 | 17:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Komisi III pecah. Ini soal sikap terhadap kebijakan Kemenkum HAM yang ingin memoratorium remisi dan pembebasan bersyarat untuk koruptor, terorisme dan narkotika.

Empat, yakni Fraksi Demokrat, Hanura, Gerindra dan PAN mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau kembali atau merevisi kebijakannya.

Sementara itu, empat fraksi lainnya, yakni Golkar, PDIP, PPP dan PKS mendesak Kemenkumham untuk mencabut kebijakan tersebut. Sementara Fraksi PKB tidak hadir dalam rapat kali ini.


Salah satu anggota Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding mengatakan, fraksinya mendesak Kemenkumham untuk segera meninjau ulang kebijakannya karena pada hakekatnya partai besutan jenderal Wiranto mendukung penghapusan remisi.

"Kebijakan (remisi) ini tidak tidak kita dukung karena (proses pembentukannya) bertentangan dengan hukum," kata Sudding saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani menyatakan kebijakan moratorium remisi melanggar UU 12/1995, dan PP 28/2006. Karena di dua  peraturan ini dijelaskan bahwa narapidana berhak mendapatkan remisi.

"Sudah jelas ini menentang UU dan PP. Fraksi PPP mendesak agar Kemenkumham membatalkan dan mencabut kebijakannya (untuk moratorium korupsi, teroris dan narkoba)," demikian Ahmad Yani. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya