busyro muqoddas/ist
busyro muqoddas/ist
RMOL. Delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sejak Senin lalu. Dalam satu hari, dua calon menyampaikan visi misi di hadapan anggota Komisi Hukum DPR tersebut.
Nah, pagi ini, Komisi Hukum akan menentukan sikap siapa dari delapan itu yang akan dipilih empat di antaranya. Kedelapan calon tersebut adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutandi.
Empat calon yang akan dipilih itu akan menggantikan Bibit Samad Rianto, Chandra M. Hamzah, Haryono Umar, dan M. Jasin.
Tapi sebelum memilih, Komisi Hukum akan menghadirkan Ketua KPK saat ini Busyro Muqoddas pada pukul 09.00.
Hal ini untuk menanyakan apakah masih bersedia untuk menjadi pimpinan
KPK atau tidak.
Selanjutnya, Komisi Hukum baru akan memilih empat calon dari delapan calon tersebut. Setiap anggota memilih empat nama. Pemilihan dilakukan secara terbuka.
Bila Busyro tetap bersedia, Komisi III DPR akan memilih siapa Ketua KPK di antara lima pimpinan tersebut. Tapi bila tidak bersedia, meski kemungkinannya kecil, Komisi III DPR tetap akan memilih siapa di antara empat pimpinan KPK itu yang jadi ketua.
Dan untuk mencari pengganti Busyro, karena dalam UU pimpinan KPK harus berjumlah lima orang, DPR akan menunggu Panitia Seleksi Capim KPK menyerahkan dua nama. Dua nama ini lalu dipilih siapa yang akan menggantikan Busyro. [zul]
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Sabtu, 25 April 2026 | 22:13
Sabtu, 25 April 2026 | 21:55
Sabtu, 25 April 2026 | 21:48
Sabtu, 25 April 2026 | 21:25
Sabtu, 25 April 2026 | 20:51
Sabtu, 25 April 2026 | 20:36
Sabtu, 25 April 2026 | 19:52
Sabtu, 25 April 2026 | 19:39
Sabtu, 25 April 2026 | 18:44
Sabtu, 25 April 2026 | 18:24