Berita

Din Syamsuddin

Wawancara

WAWANCARA

Din Syamsuddin: Menteri Terindikasi Korupsi Seharusnya Dinonaktifkan

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 08:38 WIB

RMOL.Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin setuju dengan usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD agar KPK membuat Kebun Koruptor di sebelah Kebun Binatang Ragunan.

“Saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud itu. Ini ide segar. Para koruptor ini harus dikenakan sanksi berat. Termasuk yang ber­sifat memberi efek malu,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (29/11).

Din meminta kepada Mahfud agar mencari istilah yang lebih menarik lagi. Sebab, kalau nama­nya kebun malah senang korup­tor­nya. Kebun itu memberi kesan nyaman, sejuk, dan asri. Cari isti­lah yang lebih menakutkan lagi.

“Hukuman bagi koruptor harus dibuat sekeras mungkin, se­hing­ga menimbulkan efek jera. Hu­kum­an yang berlaku saat ini sa­ngat kurang maksimal,’’ pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa nama yang lebih mena­kut­kan itu?

Apa saja. Saya rasa Pak Mah­fud lebih kreatif. Yang penting bisa membuat efek jera bagi ko­rup­tor. Kalau mereka dibuat ma­lu, tentu tidak mengulangi per­buat­an itu lagi. Kemudian orang lain juga merasa takut melakukan korupsi.

Apa tidak berlebihan ide se­per­ti itu?

Tidak. Sebab, sekarang ini ada gejala sanksi bagi koruptor sangat ringan. Setelah menjalankan hu­kum­an mereka bisa tampil kem­bali, bah­kan mendapat penga­ku­an pub­lik. Ini yang mengaki­bat­kan para koruptor itu tidak takut dan tidak malu untuk mela­kukan korupsi lagi.

Hukuman itu tergantung ha­kim, ka bisa dihukum seberat-beratnya?

Selama ini keputusan hakim lebih rendah dari hukuman yang se­harusnya diterima koruptor. Selain itu, saat menjalankan hu­kum­an, koruptor ini bersenang-se­nang di penjara. Sebab, men­da­­patkan fasilitas. Kemudian men­dapat remisi.

Seharusnya tidak mendapat remisi ya?

Terserah pemerintah bisa diberi dan juga tidak diberi remisi. Ka­lau diberi remisi sebaiknya se­dikit saja.

Bagaimana penilaian Anda ter­hadap KPK?

KPK itu sudah bekerja dengan baik.Hasilnya memang belum mak­­simal. Sebab, pimpinan KPK itu terbatas dan tidak bisa leluasa bertindak.

Apa yang harus dilakukan KPK ke depan?

Kan ada instansi-intansi lain yang terkait. Dalam penegakan hu­kum kasus korupsi itu kan tidak harus KPK semua yang me­nanganinya. Semua aparat hu­kum harus bekerja secara maksi­mal. Sebab,  masih banyak kasus korupsi. Makanya, penanganan kasus korupsi tidak bisa dengan pen­dekatan biasa. Harus dengan ledakan dahsyat. Artinya harus ada terobosan.

Terobosan seperti apa?

Kalau pejabat negara terindi­kasi korupsi, maka dinonaktifkan dulu. Jangan tunggu putusan hu­kum. Kalau nanti tidak terbukti di pengadilan, jabatannya dikem­balilkan lagi.

Memang tetap berlaku praduga tak bersalah, tapi kalau ini kita kedepankan membuat pejabat itu tetap santai. Sebab, mereka bisa membeli hukum. Ujung-ujung­nya tidak terbukti atau hukuman­nya lebih ringan dari yang se­mestinya.

Apa ini berlaku bagi men­teri?

­Ya, berlaku. Kalau terindikasi korupsi, ya seharusnya dinonak­tif­kan dulu sampai persoalannya selesai. Kalau terbukti tidak ber­salah, ya diaktifkan lagi. Tapi kalau terbukti bersalah, ya di­pecat langsung.

Bagaimana dengan huku­man­­nya?

Bila perlu dihukum seumur hidup atau hukuman mati bagi koruptor yang nilainya miliaran hingga triliunan rupiah. Korupsi hanya membuat masyarakat ber­tambah miskin karena meng­ganggu ekonomi bangsa.

Rezim yang korup hanya akan melahirkan sistem yang korup. Makanya setiap orang harus di­dorong untuk terus menyuarakan perang terhadap korupsi.

O ya, bagaimana dengan ca­lon pimpinan KPK yang se­dang diuji DPR?

Kita berharap DPR dalam me­milih pimpinan KPK secara be­nar. Jangan sampai ada kepen­tingan politik atau kepentingan dirinya. Pilihlah yang benar-benar punya keberanian mem­berantas korupsi.

Siapa yang cocok menjadi pimpinan KPK?

Saya kira, calon-calon itu ba­nyak yang mempunyai kebera­nian untuk bertindak dengan hati nurani. Saya nggak bisa menye­butkan nama. Kalau pilihan saya pasti ada. Tapi tidak perlu saya sebutkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya