Berita

Din Syamsuddin

Wawancara

WAWANCARA

Din Syamsuddin: Menteri Terindikasi Korupsi Seharusnya Dinonaktifkan

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 08:38 WIB

RMOL.Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin setuju dengan usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD agar KPK membuat Kebun Koruptor di sebelah Kebun Binatang Ragunan.

“Saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud itu. Ini ide segar. Para koruptor ini harus dikenakan sanksi berat. Termasuk yang ber­sifat memberi efek malu,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (29/11).

Din meminta kepada Mahfud agar mencari istilah yang lebih menarik lagi. Sebab, kalau nama­nya kebun malah senang korup­tor­nya. Kebun itu memberi kesan nyaman, sejuk, dan asri. Cari isti­lah yang lebih menakutkan lagi.

“Hukuman bagi koruptor harus dibuat sekeras mungkin, se­hing­ga menimbulkan efek jera. Hu­kum­an yang berlaku saat ini sa­ngat kurang maksimal,’’ pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa nama yang lebih mena­kut­kan itu?

Apa saja. Saya rasa Pak Mah­fud lebih kreatif. Yang penting bisa membuat efek jera bagi ko­rup­tor. Kalau mereka dibuat ma­lu, tentu tidak mengulangi per­buat­an itu lagi. Kemudian orang lain juga merasa takut melakukan korupsi.

Apa tidak berlebihan ide se­per­ti itu?

Tidak. Sebab, sekarang ini ada gejala sanksi bagi koruptor sangat ringan. Setelah menjalankan hu­kum­an mereka bisa tampil kem­bali, bah­kan mendapat penga­ku­an pub­lik. Ini yang mengaki­bat­kan para koruptor itu tidak takut dan tidak malu untuk mela­kukan korupsi lagi.

Hukuman itu tergantung ha­kim, ka bisa dihukum seberat-beratnya?

Selama ini keputusan hakim lebih rendah dari hukuman yang se­harusnya diterima koruptor. Selain itu, saat menjalankan hu­kum­an, koruptor ini bersenang-se­nang di penjara. Sebab, men­da­­patkan fasilitas. Kemudian men­dapat remisi.

Seharusnya tidak mendapat remisi ya?

Terserah pemerintah bisa diberi dan juga tidak diberi remisi. Ka­lau diberi remisi sebaiknya se­dikit saja.

Bagaimana penilaian Anda ter­hadap KPK?

KPK itu sudah bekerja dengan baik.Hasilnya memang belum mak­­simal. Sebab, pimpinan KPK itu terbatas dan tidak bisa leluasa bertindak.

Apa yang harus dilakukan KPK ke depan?

Kan ada instansi-intansi lain yang terkait. Dalam penegakan hu­kum kasus korupsi itu kan tidak harus KPK semua yang me­nanganinya. Semua aparat hu­kum harus bekerja secara maksi­mal. Sebab,  masih banyak kasus korupsi. Makanya, penanganan kasus korupsi tidak bisa dengan pen­dekatan biasa. Harus dengan ledakan dahsyat. Artinya harus ada terobosan.

Terobosan seperti apa?

Kalau pejabat negara terindi­kasi korupsi, maka dinonaktifkan dulu. Jangan tunggu putusan hu­kum. Kalau nanti tidak terbukti di pengadilan, jabatannya dikem­balilkan lagi.

Memang tetap berlaku praduga tak bersalah, tapi kalau ini kita kedepankan membuat pejabat itu tetap santai. Sebab, mereka bisa membeli hukum. Ujung-ujung­nya tidak terbukti atau hukuman­nya lebih ringan dari yang se­mestinya.

Apa ini berlaku bagi men­teri?

­Ya, berlaku. Kalau terindikasi korupsi, ya seharusnya dinonak­tif­kan dulu sampai persoalannya selesai. Kalau terbukti tidak ber­salah, ya diaktifkan lagi. Tapi kalau terbukti bersalah, ya di­pecat langsung.

Bagaimana dengan huku­man­­nya?

Bila perlu dihukum seumur hidup atau hukuman mati bagi koruptor yang nilainya miliaran hingga triliunan rupiah. Korupsi hanya membuat masyarakat ber­tambah miskin karena meng­ganggu ekonomi bangsa.

Rezim yang korup hanya akan melahirkan sistem yang korup. Makanya setiap orang harus di­dorong untuk terus menyuarakan perang terhadap korupsi.

O ya, bagaimana dengan ca­lon pimpinan KPK yang se­dang diuji DPR?

Kita berharap DPR dalam me­milih pimpinan KPK secara be­nar. Jangan sampai ada kepen­tingan politik atau kepentingan dirinya. Pilihlah yang benar-benar punya keberanian mem­berantas korupsi.

Siapa yang cocok menjadi pimpinan KPK?

Saya kira, calon-calon itu ba­nyak yang mempunyai kebera­nian untuk bertindak dengan hati nurani. Saya nggak bisa menye­butkan nama. Kalau pilihan saya pasti ada. Tapi tidak perlu saya sebutkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya