Berita

Din Syamsuddin

Wawancara

WAWANCARA

Din Syamsuddin: Menteri Terindikasi Korupsi Seharusnya Dinonaktifkan

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 08:38 WIB

RMOL.Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin setuju dengan usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD agar KPK membuat Kebun Koruptor di sebelah Kebun Binatang Ragunan.

“Saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud itu. Ini ide segar. Para koruptor ini harus dikenakan sanksi berat. Termasuk yang ber­sifat memberi efek malu,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (29/11).

Din meminta kepada Mahfud agar mencari istilah yang lebih menarik lagi. Sebab, kalau nama­nya kebun malah senang korup­tor­nya. Kebun itu memberi kesan nyaman, sejuk, dan asri. Cari isti­lah yang lebih menakutkan lagi.

“Hukuman bagi koruptor harus dibuat sekeras mungkin, se­hing­ga menimbulkan efek jera. Hu­kum­an yang berlaku saat ini sa­ngat kurang maksimal,’’ pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa nama yang lebih mena­kut­kan itu?

Apa saja. Saya rasa Pak Mah­fud lebih kreatif. Yang penting bisa membuat efek jera bagi ko­rup­tor. Kalau mereka dibuat ma­lu, tentu tidak mengulangi per­buat­an itu lagi. Kemudian orang lain juga merasa takut melakukan korupsi.

Apa tidak berlebihan ide se­per­ti itu?

Tidak. Sebab, sekarang ini ada gejala sanksi bagi koruptor sangat ringan. Setelah menjalankan hu­kum­an mereka bisa tampil kem­bali, bah­kan mendapat penga­ku­an pub­lik. Ini yang mengaki­bat­kan para koruptor itu tidak takut dan tidak malu untuk mela­kukan korupsi lagi.

Hukuman itu tergantung ha­kim, ka bisa dihukum seberat-beratnya?

Selama ini keputusan hakim lebih rendah dari hukuman yang se­harusnya diterima koruptor. Selain itu, saat menjalankan hu­kum­an, koruptor ini bersenang-se­nang di penjara. Sebab, men­da­­patkan fasilitas. Kemudian men­dapat remisi.

Seharusnya tidak mendapat remisi ya?

Terserah pemerintah bisa diberi dan juga tidak diberi remisi. Ka­lau diberi remisi sebaiknya se­dikit saja.

Bagaimana penilaian Anda ter­hadap KPK?

KPK itu sudah bekerja dengan baik.Hasilnya memang belum mak­­simal. Sebab, pimpinan KPK itu terbatas dan tidak bisa leluasa bertindak.

Apa yang harus dilakukan KPK ke depan?

Kan ada instansi-intansi lain yang terkait. Dalam penegakan hu­kum kasus korupsi itu kan tidak harus KPK semua yang me­nanganinya. Semua aparat hu­kum harus bekerja secara maksi­mal. Sebab,  masih banyak kasus korupsi. Makanya, penanganan kasus korupsi tidak bisa dengan pen­dekatan biasa. Harus dengan ledakan dahsyat. Artinya harus ada terobosan.

Terobosan seperti apa?

Kalau pejabat negara terindi­kasi korupsi, maka dinonaktifkan dulu. Jangan tunggu putusan hu­kum. Kalau nanti tidak terbukti di pengadilan, jabatannya dikem­balilkan lagi.

Memang tetap berlaku praduga tak bersalah, tapi kalau ini kita kedepankan membuat pejabat itu tetap santai. Sebab, mereka bisa membeli hukum. Ujung-ujung­nya tidak terbukti atau hukuman­nya lebih ringan dari yang se­mestinya.

Apa ini berlaku bagi men­teri?

­Ya, berlaku. Kalau terindikasi korupsi, ya seharusnya dinonak­tif­kan dulu sampai persoalannya selesai. Kalau terbukti tidak ber­salah, ya diaktifkan lagi. Tapi kalau terbukti bersalah, ya di­pecat langsung.

Bagaimana dengan huku­man­­nya?

Bila perlu dihukum seumur hidup atau hukuman mati bagi koruptor yang nilainya miliaran hingga triliunan rupiah. Korupsi hanya membuat masyarakat ber­tambah miskin karena meng­ganggu ekonomi bangsa.

Rezim yang korup hanya akan melahirkan sistem yang korup. Makanya setiap orang harus di­dorong untuk terus menyuarakan perang terhadap korupsi.

O ya, bagaimana dengan ca­lon pimpinan KPK yang se­dang diuji DPR?

Kita berharap DPR dalam me­milih pimpinan KPK secara be­nar. Jangan sampai ada kepen­tingan politik atau kepentingan dirinya. Pilihlah yang benar-benar punya keberanian mem­berantas korupsi.

Siapa yang cocok menjadi pimpinan KPK?

Saya kira, calon-calon itu ba­nyak yang mempunyai kebera­nian untuk bertindak dengan hati nurani. Saya nggak bisa menye­butkan nama. Kalau pilihan saya pasti ada. Tapi tidak perlu saya sebutkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya