Berita

M Jasin

Wawancara

WAWANCARA

M Jasin: Kami Berhasil Identifikasi Instansi Yang Masih Korupsi

RABU, 30 NOVEMBER 2011 | 09:00 WIB

RMOL. Survei integritas yang dilakukan KPK bukan untuk gagah-gagahan. Tapi banyak tujuannya. Salah satunya, untuk mengetahui instansi mana saja yang masih korupsi.

“Dengan survei itu, kami ber­hasil mengidentifikasi unit laya­nan publik mana saja yang masih korup,’’ ujar Wakil Ke­tua KPK, M Jasin, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Senin (28/11).

Seperti diberitakan, Senin (28/11), KPK merilis hasil survei integritas ta­hun 2011 terha­dap 89 instansi. Hasil survei ter­sebut me­nunjukkan rata-rata nilai dari indeks integritas nasio­nal adalah 6,31. Rata-rata nilai integritas di instansi pusat sebesar 7,07. Ins­tansi vertikal 6,40. Integritas instansi di daerah 6,00.

Instansi pusat dengan indeks integritas tertinggi adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), disusul oleh Kemen­terian Kesehatan, PT Jamsostek, Kementerian Perindustrian, dan PT Pelindo. Sedangkan yang terendah adalah Kementerian Ko­perasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Agama.

M Jasin selanjutnya mengata­kan, setelah KPK berhasil me­ngidentifikasi unit layanan publik yang masih korup, KPK akan memberi masukan bagi instansi tersebut

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa itu saja tujuan KPK me­la­kukan survei itu?

Kami menilai layanan publik di Indonesia masih banyak yang korupsi. Makanya KPK mela­ku­kan pengukuran ilmiah terha­dap tingkat korupsi. Selain itu, kami juga mencari faktor-faktor penye­bab terjadinya korupsi di lem­baga-lembaga publik dengan mensurvei pengguna langsung layanan publik.

Survei yang kami lakukan merupakan dari sudut pengguna layanan, bukan pemberi layanan.


Indikator apa yang diguna­kan KPK?

Indikator yang dinilai dalam survei tersebut, pengalaman ko­rupsi, cara pandang terhadap ko­rupsi, lingkungan kerja, sistem ad­mi­nistrasi peri­laku individu dan pence­ga­han korupsi.


Apakah valid hasil survei itu?

Pelaksanaan sur­vei ini dila­kukan dengan pe­ngu­­kuran il­miah ter­ha­dap ting­kat ko­rupsi dan faktor-faktor pe­nyebab terjadinya ko­rupsi di lembaga publik.

 Kami mensurvei pengguna langsung layanan publik yang mencapai 15.540 responden dari 69 instansi.

Survei ini dilakukan untuk mengetahui nilai integritas, indi­kator dan sub indikator integritas dalam layanan publik.


Apa hasil signifikan dari sur­vei tersebut?

Dari data yang didapatkan dari survei itu, KPK menyatakan se­cara nasional rata-rata nilai inte­gritas instansi pusat dan vertikal lebih tinggi dari rata-rata nilai integritas pemerintah daerah. Secara nasional, masih ada 43 persen atau 37 instansi atau pe­merintah daerah yang integritas­nya masih di bawah rata-rata nasional. Sepuluh nilai integritas terendah, seluruhnya diperoleh dari pemerintah daerah.


Pemerintah daerah mana saja?

Pemerintah daerah dengan integritas tertinggi diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Du­mai. Lalu ada Pemkot Bukit Tinggi, Pemkot Bitung, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Batam. Untuk Pemerintah daerah yang integritasnya rendah, yaitu, Pem­kot Depok, Pemkot Serang, Pem­kot Semarang, Pemkot Manok­wari, dan Pemkot Ternate.


Pemerintah daerah mana saja?

Pemerintah daerah dengan integritas tertinggi diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Du­mai. Lalu ada Pemkot Bukit Tinggi, Pemkot Bitung, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Batam. Untuk Pemerintah daerah yang integritasnya rendah, yaitu, Pem­kot Depok, Pemkot Serang, Pem­kot Semarang, Pemkot Manok­wari, dan Pemkot Ternate.


Apa rekomendasi KPK untuk instansi yang berinte­gritas ren­dah?

Pertama, mereka harus mela­ku­kan edukasi anti korupsi ke jajarannya dan memberikan laya­nan pengaduan masyarakat yang mudah aksesnya.

Kedua, memanfaatkan tekno­logi informasi untuk mencipta­kan pelayanan yang transparan, cepat, dan adil bagi pengguna layanan.


Bagaimana dengan pence­ga­han korupsi yang efektif?

Pencegahan korupsi efektif dila­kukan dengan kegiatan yang terintegrasi. Gabungan beberapa strategi yaitu survei integritas, memperbaiki sistem administrasi pemerintah yang rentan korupsi ke berbagai instansi pemerintah, mendorong inisiatif pencegahan korupsi melalui survei inisiatif anti korupsi.


Selain itu?

Pendidikan anti korupsi untuk menciptakan kesadaran masyara­kat  agar paham terhadap bahaya korupsi. Kemudian mewajibkan pejabat strategis untuk lapor ke­kayaannya, membudayakan se­tiap pegawai negeri untuk mela­por apa yang mereka terima melalui pelaporan gratifikasi. Kerja sama dengan LSM, civil society, instansi pemerintah ter­kait untuk memantau pelaksa­naan pemerintahan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya