Berita

suhartono/ist

Kemenakertrans Klaim Catatan KPK Sudah Diperbaiki

SELASA, 29 NOVEMBER 2011 | 13:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengklaim sudah melakukan perbaikan terkait pemberian izin menggunakan tenaga asing bekerja di Indonesia.

"Tahun ini kita juga sudah menggunakan, ada satu perpindahan dari sistem manual ke elektronik," kata Jurubicara Kemenakertrans Suhartono kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 29/11).

Dia mengakui, bahwa sebelum menggunakan ke sistem elektronik, ada kecenderungan terjadinya suap-menyuap untuk mempercepat proses pengeluaran izin tersebut.


"Ada kecenderungan. Pengurusan tenaga kerja asing ini kan sebenarnya cepat. Cuman ada beberapa pihak yang mengunakan jasa untuk pengurusan tenaga kerja asing ini," jelasnya.

Suhartono menjelaskan, perusahaan asing yang hendak mendatangkan tenaga kerja dari luar negeri untuk bekerja di perusahaannya yang ada di Indonesia harus mendapatkan izin dari Kemenakertrans.

"Misalnya untuk tenaga ahli dan sebagainya. Itu kan harus dapat izin dari kita. Mana yang boleh dan mana yang tidak," ungkapnya.

Selain untuk memutus dan menyetop potensi terjadinya suap, sistem elektronik ini juga dimaksudkan, agar proses pengizinan tersebut berlangsung cepat. Pihaknya pun terus mensosialisasikan sistem baru tersebut.

Kemarin KPK merilis hasil integritas terhadap layanan publik dari lembaga publik. Hasilnya, Kementerian Agama, Kemenakertrans serta Kementerian Koperasi dan UKM menempati ranking terendah dalam pelayanan publik dan rawan terjadinya praktik korupsi. Masing-masing kementerian tersebut mendapat nilai indeks integritas 5,37,  5,44 dan 5, 52.

Kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu mendapatkan nilai tersebut pertama, karena adanya kasus tangkap tangan. Kedua terkait proses izin menggunakan tenaga kerja asing atau MTA. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya