Berita

Sejak Berdiri, KPK Tak Pernah Sentuh Polisi

MINGGU, 27 NOVEMBER 2011 | 09:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi sampai hari ini tidak pernah memeriksa perwira Polri, apalagi menangkap dan mengirimnya ke penjara. Hal ini berbeda dengan penegak hukum lainnya, jaksa dan hakim yang sudah sering ditangkapi lembaga superbody tersebut.

"Jadi, sampai hari ini tidak ada satu pun perwira polisi yang diperiksa KPK," kata ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 27/11).

Padahal, kata Neta, ada dugaan banyak kasus korupsi yang terjadi di lingkungan korp Bhayangkara tersebut. Bahkan kasus-kasus itu sudah dilaporkan ke KPK.


"Kita pernah melaporkan beberapa kasus ke KPK. Yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan baracuda untuk Brimob. Itu ada sembilan jenderal yang kita laporkan. Kemudian kasus rekening gendut. Kasus ini ada, pertama yang melibatkan 15 perwira tinggi. Kedua melibatkan 17 (Pati)," beber Neta.

Tak hanya itu, masih kata Neta, pihaknya juga pernah melaporkan kasus pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi di lingkungan Polri. Pengadaan alkom dan jarkom ini terdapat lima proyek. Dan sampai sekarang tidak pernah ditindaklanjuti KPK. Kasus ini juga pernah ditangani Polisi. "Kalau ingat dulu Hendri Siahaan, mantan suami Yuni Sara, sempat ditahan dua bulan. Tapi kan sampai sekarang ngambang kasusnya," tudingnya.

Neta menduga KPK tidak pernah menyentuh Polisi karena memang di lembaga anti korupsi itu terdapat 110 penyidik dari Kepolisian. "Ini yang menyebabkan kenapa mereka menjadi ewuh pakewuh (menangani kasus perwira Polri," demikian Neta. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya