Berita

Rhenald Kasali

Wawancara

WAWANCARA

Rhenald Kasali: Protes DPR Memberi Sinyal KPK Tidak Ingin Dilanjutkan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2011 | 08:25 WIB

RMOL. Komisi III DPR dinilai sengaja mengulur-ulur waktu dalam melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK. Makanya mempersoalkan hal-hal sepele.

“Secara pribadi saya menilai ini upaya mengulur-ulur saja. Sebab, mereka punya waktu se­bulan melakukan seleksi,’’ kata anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Rhenald Kasali, kepada Rakyat Merdeka, Senin (21/11).

Seperti diberitakan, Komisi III DPR menunda  fit and proper test  calon pimpinan KPK, Abraham Samad. Sebab, menemukan do­kumen yang menyebutkan keke­liruan dalam penguasaan surat La­poran Harta Kekayaan Penye­lenggara Negara (LHKPN).

Pemegang kuasa pemeriksa formulir LHKPN masih tercatat pimpinan KPK periode pertama ketika dipimpin Taufiqurrahman Ruki, bukan periode saat ini.

Rhenald Kasali selanjutnya mengatakan, pihaknya telah me­minta klarifikasi harta kekayaan delapan calon pimpinan KPK tersebut.

“Pansel KPK meminta pen­je­lasan ba­gai­mana para calon ter­­se­but mendapatkan harta keka­yaannya dan harta tersebut apa saja,” ungkap Guru Besar Fa­kultas Ekonomi UI itu.

Berikut kutipan se­lengkapnya:


Kenapa Anda ber­pikiran bah­wa DPR mengulur-ulur waktu?

DPR pernah mempermasalah­kan jumlah calon pimpinan KPK. Namun akhirnya sepakat delapan orang seperti diajukan Pansel Pimpinan KPK. Sekarang mem­persoalkan yang lain.  


Ada apa di balik itu?

Saya sebagai anggota masyara­kat biasa, melihat ini adalah upaya mengulur waktu saja. Me­nurut saya, yang penting dari kejadian ini adalah makna tersirat di dalamnya.


Apakah ada muatan politis?

Kalau disebut politis, itu jelas. Sebab, DPR kan lembaga po­litis. Saya m­e­lihat ada kecenderungan agar kebe­radaan KPK tidak dilan­jutkan.  Ini bisa dilihat dari pro­tes dan upaya-upaya yang dilakukan anggota DPR, ada sinyal me­ngarah ke sana.


Kenapa be­gitu?

Yang dipersoalkan DPR tidak pada substansi. Seharusnya  meng­investigasi laporan yang masuk ke mereka. Misalnya men­datangi rumah calon pimpinan KPK. Nanti bisa mewancarai keluarga dan tetangganya. Kalau DPR hanya berkutat tidak pada masalah substansi, nanti waktu mereka mepet untuk melakukan investigasi.


Bagaimana saran Anda?

Apabila ada calon yang berma­sa­lah, ya teliti saja. Kalau ada ke­kurangan, tugas DPR meleng­ka­pinya. Bila suratnya merupakan kuasa ketika Pak Taufiqurrahman Ruki, ya silahkan minta lagi ke­pada pimpinan KPK saat ini.


Bagaimana saran Anda?

Apabila ada calon yang berma­sa­lah, ya teliti saja. Kalau ada ke­kurangan, tugas DPR meleng­ka­pinya. Bila suratnya merupakan kuasa ketika Pak Taufiqurrahman Ruki, ya silahkan minta lagi ke­pada pimpinan KPK saat ini.


Apa saja yang Pansel terha­dap laporan kekayaan calon pim­pinan KPK?

Kami menelusuri harta keka­yaan calon Pimpinan KPK dan membuat penjelasan mengenai kekayaannya. Pansel bukan kantor pajak, yang bisa melaku­kan penyelidikan. Pansel tidak berhak menanyakan kepada pi­hak bank untuk membuka data kekayaan mereka.

Apa Pansel meminta ban­tuan pihak lain?

Kami menguji dan mengetes menggunakan berbagai pihak, seperti BIN, BPK, dan berbagai LSM seperti ICW dan Mappi. Mereka melakukan penyelidikan yang hasilnya dilaporakan ke­pada Pansel.


Dari hasil seleksi Pansel, apa­kah delapan orang tersebut ber­sih?

Kami sudah memberikan ran­king, empat orang teratas adalah terbersih. Kita harus menyadari bahwa di antara mereka ada ke­lebihan dan kekurangan masing-masing.

Misalnya ada yang bersih, tapi tingkat keberaniannya tidak he­bat. Atau ada yang punya masa­lah, tapi punya keberanian yang besar dalam memberantas ko­rupsi.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya