Berita

taufik hidayat/ist

Golkar akan Perjuangkan Penyederhanaan Pelaksanaan Pemilu

RABU, 23 NOVEMBER 2011 | 16:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Masalah utama pada Pemilihan Umum 2009 adalah pelaksanaan Pemilu yang rumit dan berbiaya yang mahal. Rumitnya sistem Pemilu ini berakibat langsung pada jenuhnya pemilih terhadap cara memilih dan seringnya Pemilu diadakan.

Karena itulah, Fraksi Golkar akan memperjuangkan modifikasi sistem Pemilu menjadi lebih sederhana. Modifikasi sistem Pemilu ini merupakan poin baru yang akan dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Fraksi Golkar untuk dibahas di Pansus RUU Pemilu.

"Poin krusial yang dapat diupayakan terkait ide penyederhanaan itu adalah dengan melaksanakan Pemilu secara serentak," jelas anggota Pansus RUU Pemilu Taufiq Hidayat lewat surat elektronik yang diterima Rakyat Merdeka Online (Rabu, 23/11).


Dia membeberkan, modifikasi Pemilu yang dimaksud ada dua bentuk. Pertama, adalah dengan membedakan pelaksanaan Pemilu lokal dan nasional (mandat terpisah). Pemilu nasional, dilakukan untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan pemilu lokal akan memilih gubernur, DPRD provinsi, bupati/walikota, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Kedua, adalah pelaksanaan Pemilu nasional dengan memilih eksekutif, yaitu presiden, gubernur, bupati/walikota, serta yang kedua adalah Pemilu dengan memilih legislatif, DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam satu kerangka waktu.

"Modifikasi dua sistem ini akan mendorong terciptanya koalisi yang lebih rapi, stabil dan permanen dari pusat hingga daerah. Gilirannya, penataan politik akan lebih efisien dan efektif. Sisi positif lainnya adalah mendorong koalisi berbasis kesamaan ideologis. Sedangkan dalam hal pembarengan Pilkada, tujuannya adalah mengurangi ketegangan politik di tingkat lokal," jelasnya.

Fraksi Golkar memperkirakan penyederhanaan sistem Pemilu bisa dilaksanakan pada Pemilu tahun 2019. Pilihan tahun tersebut setelah mempertimbangkan perlunya persiapan yang matang, mengingat pelaksaan Pemilu tahun 2014 sudah semakin dekat. Persiapan tersebut menyangkut tahapan Pemilu serta sinkronisasi masa jabatan kepala daerah sebelum Pilkada dilakukan serta keharusan adanya landasan hukum sampai RUU Pemilu ini terkodifikasi.

"Pengaturan kerangka waktu Pemilu tahun 2019 di dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas bertujuan supaya tercipta acuan yang mengikat. Dalam rentang waktu sejak ditetapkannya UU Pemilu yang baru hingga menjelang Pemilu 2019, perlu diadakan pengkajian yang mendalam oleh stakeholder Pemilu untuk mencari solusi konsepsional terhadap masalah-masalah teknis pelaksanaan Pemilu serentak tersebut," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya