Berita

agus martowardojo/ist

KISRUH SAHAM NEWMONT

Anak Buah Menteri Agus Suruh DPR Fokus Pada Fungsi Utama

RABU, 23 NOVEMBER 2011 | 15:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pembelian tujuh persen saham PT Newmont merupakan investasi jangka pendek. Karena itu pembelian saham ini oleh pemerintah tidak perlu izin DPR. Jika itu harus melalui izin lembaga politis, prosesnya nanti otomatis akan lebih politis.

Selain itu juga, jelas Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto, proses meminta izin DPR juga akan semakin membuat panjang mata rantai. Menurutnya, dalam pembelian saham Newmont itu para wakil rakyat sudah terlalu jauh mencampuri kewenangan eksekutif dalam hal ini pemerintah. Dikatakannya, sebaiknya DPR fokus pada fungsinya yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.

"Fungsi pengawasan terhadap eksekutif sudah dilakukan dalam rangka pembahasan APBN. Tapi, kalau saat eksekusi juga harus mendapatkan persetujuan mereka (DPR) itu aneh, jelasnya di Jakarta hari ini (Rabu, 23/11).


Dia juga menyayangkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pemerintah melanggar hukum jika membeli saham Newmont tanpa izin DPR. "Sekarang apakah BPK berhak memberikan opini hukum," lanjutnya.

Dia menambahkan, agar ini perselesihan ini tidak terjadi lagi dalam proses divestasi-divestasi yang lain, Kemenkeu akan membawa sengketa ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, DPR sudah menutup pintu pembahasan pembelian saham Newmont oleh pemerintah. "Pemerintah sudah diberikan kesempatan 4 kali untuk mengajukan itu, tapi tidak dimanfaatkan pemerintah. DPR sepakat menutup pintu soal itu," katanya.

Menurutnya, pemerintah akan melanggar hukum, jika tetap membeli saham itu tanpa persetujuan DPR. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya