Berita

patrialis akbar/ist

CAPIM KPK

Patrialis Akbar: Pansel KPK Tak Berhak Paksa DPR Pilih Berdasarkan Ranking

SELASA, 22 NOVEMBER 2011 | 14:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar mengaku bahwa pihaknya saat itu membuat ranking terhadap delapan calon pimpinan KPK yang lolos diseleksi dan lalu diserahkan ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test. Namun, bukan berarti empat nama teratas pilihan Pansel adalah yang terbaik selamanya.

"Tapi kan alam ini bisa berobah. Di Pansel itu kita 13 orang sedangkan di (Komisi III) DPR 55 orang. Mungkin penilaian 55 orang bisa lebih luas dari 13 orang. Makanya kita secara etis, ini diserahkan bolanya ke DPR. Bagaimana kata DPR, ya kita ikut saja," kata Patrialis Akbar kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon pagi ini (Selasa, 22/11).

Selain itu, masih kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini, setelah diserahkan ke DPR, ditemukan boleh jadi beberapa persoalan calon yang tidak ditemukan Pansel sebelumnya. Bila itu terjadi, katanya, urutan ranking yang dibuat Pansel akan berobah.


"Kan tidak tertutup kemungkinan akan berobah juga konstalasi itu. Tapi sejauh DPR sependapat dengan Pansel, DPR akan memilih itu. Tapi kalau DPR tidak sependapat karena memang dalam fit and proper test, (ditemukan) ada komentar si A, si C, itulah gunanya orang banyak," jelasnya.

Karena itu dia memastikan, Pansel tidak pernah meminta DPR untuk mengikuti ranking yang dibuat Pansel. Karena itu akan menyalahi sistem kenegaraan dimana DPR yang berhak untuk memilih dan menentukan.

"Itu kan pendapat pribadi. Tapi Eksistensi DPR harus kita hormati. Jangan kita mendikte dong. Itu kan sudah sisitem ketatanegaraan kita. Kalau kita mengatakan DPR harus memilih, DPR buat apa lagi," tegasnya saat dimintai tanggapan atas imbauan anggota Pansel KPK Imam B. Prasodjo, agar Komisi III DPR tidak lagi mengutak-atik hasil kerja Pansel.

Delapan nama Capim KPK berdasarkan ranking adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutandi. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya