Berita

patrialis akbar/ist

CAPIM KPK

Patrialis Akbar: Pansel KPK Tak Berhak Paksa DPR Pilih Berdasarkan Ranking

SELASA, 22 NOVEMBER 2011 | 14:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar mengaku bahwa pihaknya saat itu membuat ranking terhadap delapan calon pimpinan KPK yang lolos diseleksi dan lalu diserahkan ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test. Namun, bukan berarti empat nama teratas pilihan Pansel adalah yang terbaik selamanya.

"Tapi kan alam ini bisa berobah. Di Pansel itu kita 13 orang sedangkan di (Komisi III) DPR 55 orang. Mungkin penilaian 55 orang bisa lebih luas dari 13 orang. Makanya kita secara etis, ini diserahkan bolanya ke DPR. Bagaimana kata DPR, ya kita ikut saja," kata Patrialis Akbar kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon pagi ini (Selasa, 22/11).

Selain itu, masih kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini, setelah diserahkan ke DPR, ditemukan boleh jadi beberapa persoalan calon yang tidak ditemukan Pansel sebelumnya. Bila itu terjadi, katanya, urutan ranking yang dibuat Pansel akan berobah.


"Kan tidak tertutup kemungkinan akan berobah juga konstalasi itu. Tapi sejauh DPR sependapat dengan Pansel, DPR akan memilih itu. Tapi kalau DPR tidak sependapat karena memang dalam fit and proper test, (ditemukan) ada komentar si A, si C, itulah gunanya orang banyak," jelasnya.

Karena itu dia memastikan, Pansel tidak pernah meminta DPR untuk mengikuti ranking yang dibuat Pansel. Karena itu akan menyalahi sistem kenegaraan dimana DPR yang berhak untuk memilih dan menentukan.

"Itu kan pendapat pribadi. Tapi Eksistensi DPR harus kita hormati. Jangan kita mendikte dong. Itu kan sudah sisitem ketatanegaraan kita. Kalau kita mengatakan DPR harus memilih, DPR buat apa lagi," tegasnya saat dimintai tanggapan atas imbauan anggota Pansel KPK Imam B. Prasodjo, agar Komisi III DPR tidak lagi mengutak-atik hasil kerja Pansel.

Delapan nama Capim KPK berdasarkan ranking adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutandi. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya