Berita

PATRIALIS AKBAR/IST

CAPIM KPK

Patrialis Akbar: Saya Nggak Ngeh, Itu Urusan Sekretariat

SELASA, 22 NOVEMBER 2011 | 10:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar tidak ngeh kalau form surat kuasa untuk mengumumkan harta kekayaan dan mengklarifikasi laporan keuangan calon pimpinan KPK adalah form lama.

Sehingga surat kuasa diberikan kepada Taufikurrahman Ruki dan empat pimpinan KPK masa kerja 2003-2007.

"Saya sendiri tidak ngeh yang begitu. Itu urusan sekretariat. Saya tidak tahu sampai sejauh itu. Secara logika itu tidak mesti terjadi. (Karena) sudah harus tahu (orang yang akan menandatanginya). Harusnya yang menandatangi juga jangan mau dong," kata Patrialis Akbar kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon pagi ini (Selasa, 22/11).


Masih kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini, hal itu adalah masalah teknis-administrasi. Sehingga persoalan itu bisa segera diralat dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Kemarin, karena ada kesalahan surat kuasa tersebut, Komisi III DPR menunda melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK Abraham Samad. Meski dari delapan Capim KPK terdapat perbedaan dalam form tersebut. Untuk Abdullah Hehamahua dan Aryanto Sutadi sama dengan Abraham Samad.

Sementara surat kuasa untuk Yunus Hussein, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja, tidak mencantumkan nama pimpinan KPK. Namun, dari tiga orang itu hanya Adnan yang mengisi. Sedangkan Bambang Widjojanto dan Handoyo Sudrajat tidak melampirkan surat kuasa tersebut. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya