Berita

arwani thomafi/ist

PPP Pahami Kegeraman PAN terhadap Setgab SBY-Boediono

SELASA, 22 NOVEMBER 2011 | 09:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. PPP selama ini termasuk partai koalisi yang menyuarakan perlunya anggota Sekretariat Gabungan Partai Pendukung Pemerintahan SBY-Boediono memahami tujuan utama Setgab dibentuk. Yaitu, selain wadah bersama menggelar diskusi dan mencari jalan tengah untuk percepatan program pembangunan yang akan dilakukan pemerintah, tapi juga harus tetap menjadi ruang bersama untuk mencari solusi yang bisa dirasakan semua anggota Setgab.

Hal itu dikatakan Jurubicara PPP Muhammad Arwani Thomafi kepada kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon pagi ini (Selasa, 22/11).

"Jadi tidak ketika yang menyangkut secara langsung kepentingan pemerintah, maka hal itu menjadi prioritas dari Setgab (untuk dibahas). Tetapi hal-hal yang justru lebih dirasa penting karena menyangkut kepentingan kehidupan demokrasi kita, menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka itu menjadi tidak menarik untuk dibicarakan," jelasnya.


Dia menyontohkan isu yang menjadi perhatian Golkar dan Demokrat, dua partai besar dalam Setgab, yang dibahas di Setgab adalah kasus bailout Bank Century. Menurutnya, dua partai besar itu yang mempunyai kepentingan sehingga harus dibicarakan di Setgab. Makanya dia memahami, kenapa PAN ingin mengevaluasi Setgab, bahkan munculnya usul pembubaran Setgab.

"Sikap PAN ini, menurut saya, bisa dipahami. Ini persoalan Pemilu yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai kecil dan partai besar. Setgab jangan sampai terjebak pada pendekatan penyusunan pasal-pasal di RUU Pemilu ini untuk adu kuat di dalam Pemilu nanti. Regulasinya harus diatur betul, agar pasal-pasal itu konsisten. Sistem Pemilu kita ini kan proporsional. Jadi harus konsisten terus," tegasnya.

Beberapa partai kecil-menengah memang selama ini mempersoalkan Setgab karena tidak membahas secara bersama-sama tentang RUU Pemilu yang saat ini dibahas di Pansus DPR. Dua partai besar Demokrat dan Golkar ngotot menaikkan ambang batas perolehan suara masuk parlemen dan pengecilan alokasi kursi per daerah pemilihan, yang ditolak mayoritas anggota Setgab. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya