Berita

edy ramli sitanggang/ist

UJI KELAYAKAN CAPIM KPK

Politikus Demokrat Harap Unsur Kejaksaan dan Kepolisian Lolos

SENIN, 21 NOVEMBER 2011 | 07:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam UU Komisi Pemberantasan Korupsi tidak disebutkan bahwa unsur Kejaksaan dan Kepolisian harus masuk menjadi unsur pimpinan KPK. Salah satu kriteria yang ditonjolkan adalah soal independensi calon. Meski begitu, diharapkan dua unsur lembaga penegak hukum itu masuk menjadi pimpinan lembaga superbody tersebut.

"Kalau saya pribadi, yang saya lihat harus ada unsur dari penyidik, Kejaksaan atau Polri. Walaupun di UU tidak eskplisit disebutkan. Dengan segala konsekusensi, harus ada itu ," kata anggota Komisi III DPR Edy Ramli Sitanggang kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 21/11).

Dari delapan calon pimpinan KPK yang berlatar belakang jaksa dan polisi adalah Zulkarnain dan Aryanto Sutandi. Edy memaklumi bahwa di KPK terdapat penyidik dan penuntut masing-masing dari Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi menurutnya, tetap dibutuhkan pimpinan dari dua unsur tersebut yang akan mengayomi penyidik dan penuntut agar bekerja makimal.


"(Makanya butuh) orang (pimpinan) yang sudah berpengalaman. Seperti penyidikan, penuntutan itu kan melekat sama jaksa. Kalau penyidikan sama Kepolisian. Karena hanya empat yang akan dipilih sedangkan satu sudah daftar tunggu, (Busyro Muqoddas) memang kita dihadapkan dengan pilihan, dimana di sana ada unsur dari Polri dan Kejaksaan," jelasnya.

Kalau memang tidak bisa memilih kedua unsur tersebut, dia menyarankan minimal unsur kejaksaan dalam hal ini Zulkarnaen lolos menjadi komioner KPK dalam fit and proper test yang digelar Komisi III DPR. Dia memilih unsur Kejaksaan, bukan Kepolisian, karena jaksa memiliki dua fungsi sekaligus, penuntutan dan penyidikan. Karena kalau polisi hanya penyidikan.

Meski begitu ada suara yang menolak calon dari Kepolisian dan Kejaksaan. Karena hal ini tidak sejalan dengan semangat pembentukan KPK. KPK dibentuk karena dua lembaga penegak hukum tersebut tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya dalam pemberantasan korupsi. Terkait hal tersebut, politikus Demokrat ini menepis.

"Banyak polisi dan jaksa yang baik. Tapi karena dia masih terkooptasi dengan alam di sekitarnya, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Dia tidak mau menjadi pahlawan kesiangan. Kecurigaan itu boleh, tapi tidak boleh serta merta. Saya melihat Zul Karnaen itu bagus, walaupun dia sedikir agak defensif. Walahpun nggak ada manusia yang sempurna," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya