RMOL. Tak dimungkiri, memang ada kecenderungan menteri dari partai akan dijadikan sebagai sapi perahan untuk mengumpulkan pundi-pundi, seperti disinyalir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas saat menyampaikan pidato di Universitas Indonesia, kemarin.
Kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto, kalau ada indikasi terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, sebaiknya KPK langsung menginvestigasi dan mengusutnya. Bahkan, sang menteri itu harus dihukum dan dipenjarakan kalau memang bersalah.
Tapi, Bima saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online petang tadi mengingatkan, hal itu bukan berarti kader Parpol tak boleh jadi menteri.
"Kalau sekarang mayoritas bupati atau walikota itu korupsi dan latar belakangnya pengusaha, apakah kita menyimpulkan pengusaha nggak boleh
nyalon?
Kan nggak. Sistemnya yang kita benahi. Pendekatan Busyo itu kurang pas. Pendekatannya perbaikan sistem, gitu harusnya. (Busyro) terlalu menyederhanakan," jelasnya bertamsil.
Meski begitu, Bima tidak mau berprasangka buruk kepada mantan Ketua Komisi Yudisial tersebut, meski bukan kali ini saja Busyro mengeluarkan pernyataan yang menyulut kontroversi.
"Kalau saya ber-
husnudzdzon saja, berpikiran positif. (Busyro) terlalu bersemangat memperbaiki bangsa. Mungkin itu kemudian statemennya menjadi seperti ini," tandasnya.
[zul]