Berita

Setya Novanto

Wawancara

WAWANCARA

Setya Novanto: Sudah Saatnya Dibentuk Kementerian Urusan Haji

SABTU, 19 NOVEMBER 2011 | 08:53 WIB

RMOL.Fraksi Partai Golkar DPR mengusulkan perlu dibentuk Kementerian Urusan Haji. Ini demi perbaikan penyelenggaran ibadah haji yang selama ini banyak kelemahan.

“Ada yang mengusulkan penye­lenggaraan haji itu dilaksanakan sebuah badan. Tapi kami ber­pan­dangan sudah saatnya dibentuk kementerian,’’ kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya No­vanto kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa bukan badan saja?

Begini, ada perbedaan badan dan kementerian. Kalau kemen­terian disebutkan dalam konsti­tusi, UUD 1945, bahwa Presi­den dibantu menteri-menteri. Penu­ga­san kepada kementerian meru­pakan tanggung jawab langsung.

Dalam UU Kementerian Ne­gara disebutkan tata cara pem­ben­tukan, pembubaran, dan kata­gori kementerian.    

Sementara badan dibentuk ber­dasarkan Peraturan Presiden ber­dasarkan kebutuhan. Bersifat non auxiliary state agency. Ke­men­terian jelas aparat presiden di­tentukan konstitusi.

Urusan haji dan waqaf sebaik­nya diurusi kementerian tersen­diri di bawah tanggung jawab presiden. Kementerian ini ber­sifat mengkoordinasi semua stake holder dan sumber daya untuk memaksimalkan pelayanan haji dan waqaf. Sebab, semakin hari semakin besar jumlah jemaah haji kita. Jadi, perlu penyediaan pela­yanan publik yang profesional.

Bukankah kalau badan juga bertanggung jawab kepada Pre­­siden?

Ada perbedaan seperti saya se­butkan tadi. Dengan pembentu­kan kementerian yang khusus mengurusi haji, pemerintah tetap bertanggung jawab atas pengu­rusan haji. Kalau badan, haji akan mengalami proses privatisasi. Pa­dahal, tangggung jawab negara tetap dituntut. Sebab, penyeleng­garan haji ini ada bagian tang­gung jawab negara.

Usulan ini disampaikan sete­lah melakukan pengawasan pe­nye­leng­garaan Ibadah Haji Tahun 2011, memang apa yang Anda temukan?

Setelah kembali ke tanah air dari menjalankan ibadah haji, saya merasakan banyak keku­ra­ngan dan ketidakprofesionalan penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai orang Muslim saya  me­rasa terenyuh, terharu melihat kondisi jamaah haji kita.

Apa saja masalah itu?

Pertama, soal manajemen pe­nyelenggaraan ibadah haji yang perlu pembenahan secara serius. Sebab, saya melihat penyeleng­gara haji kurang profesional. Ini semua terjadi karena kurangnya dukungan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.

Kedua, pemondokan jemaah kita jauh dari Masjidil Kharam. Tidak mungkin ditempuh dengan jalan kaki. Makanya banyak je­maah yang menggunakan mobil bak terbuka. Ini tentu sangat membahayakan keselamatan.

Ketiga, ada tenda di Maktab  71 (Mina-Arafah) yang seharusnya ditempati oleh jemaah kita. Tapi diserobot jemaah dari negara lain. Akibatnya sekitar 2.500 jemaah kita keleleran.  

Keempat, penyediaan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang sangat di bawah standar. Bahan yang digunakan membuat MCK fibber glass di bawah standar. Ti­dak memperhatikan masa keau­san. Akibat kecerobohan ini ada seorang jemaah haji yang jatuh terperosok hingga meninggal dunia. Tahun lalu akibat kondisi MCK yang tidak layak tersebut telah menelan korban empat orang meninggal dunia.

Selama kondisi MCK-nya seperti ini, korban akan tetap ber­jatuhan tiap tahun penyelengga­raan ibadah haji. Hal lain yang memprihatinkan adalah bahwa MCK ini digunakan baik untuk buang air kecil, buang air besar maupun wudlu. Hal ini berbeda dengan negara lain, dimana MCK nya didesain sedemikian rupa se­hingga jamaah haji dari negara tersebut merasa nyaman.

Apa masalah lain yang dia­la­mi jemaah haji kita?

Kelima, masalah makanan. Dite­mukan sekitar 200 jemaah haji mengalami diare akibat ma­kanan yang basi. Keenam, trans­portasi. Perlu ada pelibatan mas­kapai selain Garuda, sehingga ada pembanding.

Sangat disa­yangkan ada mas­kapai penerba­ngan swasta , yaitu Lion Air yang ternyata digunakan oleh negara India dan Nigeria untuk meng­angkut jemaah haji dan berhasil. Tapi kita malah ti­dak meng­gunakannya.

Barangkali ini masalah koor­dinasi dengan kementerian atau lembaga terkait?

Masalah koordinasi sudah ba­gus. Misalnya, koordinasi antara Kementerian Agama dengan Ke­menterian Kesehatan dalam me­nangani kesehatan para jemaah haji. Namun koordinasi dengan Kementerian dan lembaga lain perlu ditingkatkan lagi khusus­nya yang terkait dengan perlin­dungan WNI di luar negeri.

Makanya, saya menyarankan agar  Kemen­terian Agama berko­ordinasi de­ngan Kementerian Luar Negeri lebih intens  karena ini menyang­kut keselamatan WNI di luar negeri.

Daftar tunggu jemaah kita bertahun-tahun, tapi sudah me­­lakukan setoran awal, ba­gai­mana tanggapan Anda?

Dari data kami, saat ini antrian  untuk menunaikan ibadah haji sudah mencapai sekitar 1.012.000  orang. Waktu tunggu untuk Sul­sel sampai 2015. Untuk provinsi Aceh, Kalsel, dan lain­nya sampai 2020. Setoran awal ongkos haji sudah mencapai Rp 22,4 triliun per akhir November 2010.

Dari sejumlah uang tersebut menghasilkan bunga hingga Rp 99,7 milar per bulan di rekening khusus haji atas nama Menteri Agama. Dalam satu tahun bunga bisa mencapai Rp 1,75 triliun. Per­tanyaannya apakah dana se­toran awal ongkos haji Rp 25 ju­ta per orang itu merupakan dana pe­merintah atau dana ma­sya­rakat.

Bagaimana kalau masuk dana pemerintah?

Bila masuk dalam kategori da­na pemerintah, seharusnya di­setorkan kepada kas negara. Bila masuk kategori dana ma­syarakat harus dilaporkan kepada DPR. Ini yang harus kita kejar.

Dengan potensi dana yang be­gitu besar, pelayanan terhadap jemaah haji seharusnya baik dan profesional. Sebab, me­reka su­dah menyetor dana yang begitu besar. Dana ini harusnya dikem­balikan ke jemaah haji melalui penyedia­an pelayanan haji yang lebih baik, nyaman, dan aman.

Apa langkah perbaikan ke depan?

Selama ini Kementerian Aga­ma tidak membuat sebuah stan­dar pelayanan minimum sesuai saran BPK. Tak adanya standar pelayanan minimum ini menga­ki­batkan tiap embarkasi/provinsi berbeda-beda dalam memberikan pelayanan.

Demikian juga masa­lah penge­lolaan keuangan. Seha­rusnya Ke­menterian Agama mem­bentuk stan­dar akuntansi berdasarkan prin­sip-prinsip pe­ngelolaan keua­ngan yang trans­paran dan dapat dipertanggungja­wabkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya