Berita

abdul hakim/ist

Abdul Hakim: Laporkan kalau Ada Pejabat PKS yang Tak Sesuai dengan Kelayakan Umum

KAMIS, 17 NOVEMBER 2011 | 17:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pejabat publik yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera dalam menjalankan aktivitas harus berdasarkan dan mengacu tiga hal.

"Pertama, sebagai partai yang berasaskan agama, segala tingkah lakunya harus mengikuti norma-norma agama. Kedua harus sesuai dengan norma hukum. Karena kita berada di sebuah negara yang berdasarkan hukum. Ketiga harus mengikuti standar kelayakan secara umum," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Kamis, 17/11).

Soal kelayakan umum ini, jelasnya, pejabat PKS mengikuti bagaimana persepsi publik. Misalnya, tentang pembangunan gedung baru DPR. PKS termasuk tidak mendukung kelanjutan pembangunan setelah melihat reaksi masyarakat. Begitu juga dengan pemakaian mobil. Hal itu tergantung bagaimana publik melihatnya. Kalau memang publik menilai memakai mobil merk tertentu belum tepat, PKS akan menyesuaikan.


"Prinsip dasarnya PKS akan terus mendengarkan, membuat standar kelayakan umum sebagai standar PKS," jelasnya.

Karena itu dia mengimbau kepada masyarakat yang melihat pejabat PKS yang tidak sesuai dengan kelayakan umum, melaporkannya ke PKS. Pihaknya berjanji akan mengevaluasi dan mengkomunikasikan dengan pejabat yang bersangkutan. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya