abdul hakim/ist
abdul hakim/ist
RMOL. Pejabat publik yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera dalam menjalankan aktivitas harus berdasarkan dan mengacu tiga hal.
"Pertama, sebagai partai yang berasaskan agama, segala tingkah lakunya harus mengikuti norma-norma agama. Kedua harus sesuai dengan norma hukum. Karena kita berada di sebuah negara yang berdasarkan hukum. Ketiga harus mengikuti standar kelayakan secara umum," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Kamis, 17/11).
Soal kelayakan umum ini, jelasnya, pejabat PKS mengikuti bagaimana persepsi publik. Misalnya, tentang pembangunan gedung baru DPR. PKS termasuk tidak mendukung kelanjutan pembangunan setelah melihat reaksi masyarakat. Begitu juga dengan pemakaian mobil. Hal itu tergantung bagaimana publik melihatnya. Kalau memang publik menilai memakai mobil merk tertentu belum tepat, PKS akan menyesuaikan.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
UPDATE
Sabtu, 25 April 2026 | 22:13
Sabtu, 25 April 2026 | 21:55
Sabtu, 25 April 2026 | 21:48
Sabtu, 25 April 2026 | 21:25
Sabtu, 25 April 2026 | 20:51
Sabtu, 25 April 2026 | 20:36
Sabtu, 25 April 2026 | 19:52
Sabtu, 25 April 2026 | 19:39
Sabtu, 25 April 2026 | 18:44
Sabtu, 25 April 2026 | 18:24