Berita

Idy Muzayyad/ist

KPI Akui Aturan Pembatasan Iklan Politik Masih Terlalu Umum

KAMIS, 17 NOVEMBER 2011 | 12:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Aturan mengenai iklan kampanye politik di televisi sebenarnya telah diatur meski belum sampai ke aspek yang lebih detail.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzayyad mencontohkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sudah dinyatakan lembaga penyiaran dan program siaran wajib bersikap adil dan proporsional terhadap peserta Pemilu. Tak hanya itu, ada juga klausul berbunyi bahwa lembaga penyiaran dan program siaran dilarang bersikap partisan terhadap salah satu peserta Pemilu.

"Aturan yang bersifat umum dan substantif sudah ada, namun bagaimana breakdown dan aplikasinya itu yang harus dirumuskan lebih rinci," jelas Idy lewat pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online siang ini (Kamis, 17/11).


Karena itulah, dalam rangka merespons keinginan berbagai pihak tentang perlunya aturan yang lebih detail tentang penggunaan media penyiaran, khususnya televisi untuk kepentingan politik, KPI akan merumuskan hal tersebut dengan menerima masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan urusan penyiaran dan Pemilu.

"Kita akan rumuskan aturan yang proporsional dan relevan. Karenanya kami akan mengadakan pertemuan rutin untuk mendapatkan masukan," tandas mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya