Berita

Idy Muzayyad/ist

KPI Akui Aturan Pembatasan Iklan Politik Masih Terlalu Umum

KAMIS, 17 NOVEMBER 2011 | 12:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Aturan mengenai iklan kampanye politik di televisi sebenarnya telah diatur meski belum sampai ke aspek yang lebih detail.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzayyad mencontohkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sudah dinyatakan lembaga penyiaran dan program siaran wajib bersikap adil dan proporsional terhadap peserta Pemilu. Tak hanya itu, ada juga klausul berbunyi bahwa lembaga penyiaran dan program siaran dilarang bersikap partisan terhadap salah satu peserta Pemilu.

"Aturan yang bersifat umum dan substantif sudah ada, namun bagaimana breakdown dan aplikasinya itu yang harus dirumuskan lebih rinci," jelas Idy lewat pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online siang ini (Kamis, 17/11).


Karena itulah, dalam rangka merespons keinginan berbagai pihak tentang perlunya aturan yang lebih detail tentang penggunaan media penyiaran, khususnya televisi untuk kepentingan politik, KPI akan merumuskan hal tersebut dengan menerima masukan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan urusan penyiaran dan Pemilu.

"Kita akan rumuskan aturan yang proporsional dan relevan. Karenanya kami akan mengadakan pertemuan rutin untuk mendapatkan masukan," tandas mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya