Berita

Yorrys Raweyai

Wawancara

WAWANCARA

Yorrys Raweyai: 10 Tahun Kebijakan Otonomi Khusus Kondisi Papua Tetap Memprihatinkan

KAMIS, 17 NOVEMBER 2011 | 08:36 WIB

RMOL.Upaya merajut stabilitas tatanan kehidupan di Tanah Papua  kembali terusik. Rentetan kekerasan melibatkan warga dan aparat keamanan tiga bulan terakhir ini memperlihatkan kehidupan masyarakat Bumi Cenderawasih itu belum sepenuhnya bergerak ke arah yang lebih baik.

Temuan Komnas HAM yang mensinyalir adanya tindakan pe­langgaran HAM dalam pe­na­nganan keamanan Kongres Rak­yat Papua III, 16-19 Oktober lalu,  menambah deretan panjang aksi kekerasan di sana.

Demikian disampaikan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar, Yorrys Raweyai kepada Rak­­yat Merdeka di Jakarta, ke­marin.

Ironisnya, lanjut anggota Ko­misi I DPR itu, setiap aksi ke­ke­rasan terlibat aparat keamanan, baik pihak Kepolisian maupun TNI. Pada gilirannya, dinamika so­sial, politik, ekonomi dan bu­daya yang berlangsung di ujung timur nusantara itu, lebih identik dengan kekerasan ketimbang upaya peningkatan kesejahte­raan dan kualitas hidup.

”Sungguh sebuah kondisi yang memprihatinkan, meng­ingat 10  tahun pasca dide­ngung­kannya kebijakan Otonomi Khu­sus, kon­disi Tanah Papua tidak jauh ber­beda dengan se­be­lum­nya,’’  curhat Yorrys.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa pemerintah belum m­e­ne­mukan kebijakan yang pas?

Tampaknya seperti itu. Ke­ga­lauan pemerintah belum usai da­lam menentukan kebijakan se­perti apa yang layak diterapkan bagi kondisi Papua saat ini. Ber­bagai forum pemikiran dan kajian diadakan dan sejumlah reko­men­dasi politik diajukan. Tapi tidak membuahkan hasil signifikan bagi terciptanya perubahan dalam tatan­an kehidupan masyarakat Papua.

Apa ini penyebab utama mas­­yarakat Papua meradang?

Ya, betul. Kenyataan inilah yang membuat masyarakat Papua meradang. Konsistensi pena­nga­n­­an tidak pernah sejalan de­ngan niat tulus dan maksud baik pe­merintah yang selama ini di­ge­makan. Aksi represif dan re­aktif yang berlindung di balik ke­dok ke­tegasan dan dan adagium NKRI sebagai harga mati, justru me­­matikan rasa memiliki mas­yarakat Papua terhadap bang­sanya sendiri.

 Aparat negara menutup mata terhadap kondisi anak bangsa­nya sendiri, sehingga masyara­kat Pa­pua mencari perlindungan dan me­nyuarakan aspirasi ke­pada du­nia internasional. Ma­kanya, du­nia internasional lebih lantang ber­suara mengkha­wa­tirkan kon­disi HAM di Papua ketimbang Indonesia.

Artinya Otonomi Khusus bi­sa dikatakan gagal?

Kondisi Papua saat ini adalah wajah kegagalan pemerintah da­lam meng-Indonesia-kan Papua. Solusi damai yang bermuara pada cita-cita untuk mengembalikan har­­kat dan martabat masyarakat Papua hanya sebatas retorika yang hampa makna dan imple­men­tasi.

Sebab, di sisi lain, proses pe­ngem­balian tersebut tidak di­iringi de­ngan konsistensi ke­bijakan yang melandaskan so­lu­sinya pada ke­bijakan Otonomi Khu­sus.

Apa yang diabaikan peme­rin­tah?

Pemerintah cenderung menga­baikan institusi-insitusi sosial, politik dan budaya yang di­ama­natkan Undang-Undang Otono­mi Khusus. Ke­khususan kebija­kan terhadap Papua dipahami secara partikular dan sepihak, se­suai de­ngan ke­pen­tingan peme­rintah pu­sat. Ma­kanya sulit un­tuk dina­fikan bahwa letupan-letupan di­namika kehidupan masyarakat Papua akan selalu berujung pada per­soal­an.

Suara-suara keluh dan ge­lisah hanya akan dimaknai se­bagai ke­bisingan, ketimbang ra­tap­an anak bangsa yang sedang me­nuntut harkat dan martabatnya un­tuk diakui.

Barangkali karena ada ge­rak­an separatisme?

Stigma separatisme mengurai jalan pintas di tengah ke­pu­tus­asaan pemerintah. Separatisme itu pula yang semakin menga­bur­kan sejarah kelam yang tak per­nah terkuak dan terluruskan se­lama puluhan tahun.

Politik sekuritisasi sudah te­lanjur memposisikan masyarakat Pa­pua sebagai musuh. Logika ke-kita-an berangsur hilang tak ber­bekas, digerus pragmatisme pe­nanganan yang tidak pernah ingin mematangkan kesabaran dalam menghadapi riak-riak dan dina­mika yang terjadi dalam keh­i­dupan masyarakat Papua. Kon­disi ini terasa sulit diterima, me­ngingat kebijakan Otonomi Khu­sus telah menyajikan jalan yang manusiawi dalam meng-Indonesia-kan masyarakat Papua.

Apa ini pemberian pemeri­n­tah?

Otonomi Khusus bukan semata pemberian, namun hak yang se­cara inheren terkandung dalam ra­him sosial masyarakat Papua. Substansi Otonomi Khusus me­ne­gaskan bahwa masyarakat Pa­pua adalah bagian integral NKRI. Mereka berhak mendapatkan per­lakuan yang adil dan setara se­ba­gai warga negara. Perlakuan adil dan setara adalah tuntutan utama.    

Ini berarti pendekatan peme­rintah kurang pas?

Pola penanganan yang represif dan reaktif telah terbukti tidak mampu menyelesaikan per­soal­an. Namun hanya menjadikan ada­gium harga mati NKRI se­jalan dengan kemerdekaan yang juga mati. Acap kali aktivitas politik masyarakat Papua hanya menghasilkan tumbal yang justru mencederai tekad dan niat tulus untuk merangkul semua pihak.

Siklus kekerasan dan penindas­an inilah yang membuat bangsa ini te­rus mewarisi beban sejarah yang makin perih dan berat, sarat dengan dendam dan kebencian. Rakyat Papua selalu menjadi objek yang dipersalahkan. Se­men­tara kekuasaan berdiri po­ngah dengan kebenaran yang dilegitimasi sendiri.

Bagaimana solusinya?

Mencermati kondisi saat ini, cu­kuplah kiranya kita menem­patkan persoalan Papua dalam proses penyelesaian yang lebih kom­prehensif. Penyelesaian kom­prehensif akan menafikkan aks-aksi parsial, seperti yang ber­langsung saat ini. Salah satu pro­ses yang mengarah pada kom­pre­hensivitas tersebut adalah me­nge­depankan suasana dialogis da­lam menangani persoalan pa­pua. Dialog membuka ruang re­kon­siliasi kedua belah pihak.

Dinamika sosial, politik, eko­no­mi dan budaya akan direspons se­bagai tawaran awal mengom­promikan sejumlah konsesi po­litik. Hal itulah yang tidak terjadi saat ini. Sebaliknya, pemerintah jus­tru menerapkan strategi ko­lonial dengan cenderung me­me­cah belah persatuan dan kesatuan masyarakat melalui stigma se­paratisme. Kegagalan demi ke­ga­galan dalam menerapkan ke­bi­jakan adalah imbas dari men­ciut­nya potensi dialogis.

Bukankah dengan Otonomi Khusus itu sudah ada dialog?

UU Otonomi Khusus telah me­ngamanatkan peran ins­titu­sio­nal yang bertindak seba­gai per­wa­kilan suara rakyat. Dewan Per­wakilan Rakyat Papua (DPRP) adalah lembaga legislatif yang berperan menjembatani dialog.

Sementara Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga rep­re­sen­tasi kultural produk Otonomi Khusus memberi input pertim­bangan isi dialog yang hen­dak disepakati. Maksimalisa­si peran kedua lembaga tersebut akan menghasilkan kebijakan yang ber­sumber dari kepentingan rak­yat, bukan tafsiran sepihak apa­rat pemerintah pusat.

Dalam suasana dialogis, semua pihak berdiri sama tinggi dan du­duk sama rendah. Tidak ada pi­hak yang lebih dominan atas yang lainnya. Sebab, suasana dialog me­ngandaikan kesetaraan dan ke­samaan kesempatan untuk me­nge­mukakan pendapat.

Hasil dari serangkaian dialog tersebut adalah hasil kesepakat­an ber­sa­ma. Sehingga simpang-siur opini tentang kondisi objek­tif Pa­pua tidak dimanfaatkan pi­hak-pihak tertentu untuk se­ma­kin mem­per­keruh suasana.

Apa Anda yakin kalau dialog dilakukan bisa menyelesaikan persoalan?

Tidak ada persoalan yang tak bisa diurai dan diselesaikan de­ngan baik, selama niat dan ke­hen­dak tulus masih bersarang dalam logika akal sehat. Sepuluh tahun operasi kebijakan Otonomi Khu­sus tidaklah sebanding dengan pu­luhan tahun masa kelam pen­de­ritaan rakyat Papua.

Sementara itu, 25 tahun masa pemberlakuan Otonom Khusus seharusnya me­mantik tidur lelap panjang kita untuk terbangun dan menyadari betapa rentang batas masa itu se­makin dekat. Karena itu, tanpa sua­sana kultural-dia­logis, pen­de­katan kom­pre­hensif, maka re­to­rika tidak cukup mampu me­ngu­rai substansial persoalan hingga terselesaikan dengan baik. Se­la­ma itu pula, kekerasan di Tanah Pa­pua tiada akan pernah usai. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya