Berita

dahnil anzar simanjuntak/ist

Kebijakan Penurunan BI Rate Tak Ngaruh kalau Pemerintah Tak Berubah

SENIN, 14 NOVEMBER 2011 | 08:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kebijakan Bank Indonesia menurunkan BI rate sampai 50 poin, dari 6,50 persen menjadi 6 persen merupakan kebijakan yang berani di tengah krisis keuangan yang melanda Eropa. Kebijakan tersebut dapat mendorong akselerasi realisasi investasi dan beban bunga kredit yang besar bagi pengusaha

Tetapi yang perlu dicatat, terang ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 14/11), adalah kebijakan penurunan BI rate tersebut tak berarti apa-apa apabila otoritas fiskal yakni pemerintah tidak segera memperbaiki kebijakan yang pro investasi.

Kebijakan penurunan BI rate mempertegas, adanya policy gap antara otoritas moneter dan otoritas fiskal, dimana BI sebagai otoritas moneter lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi sedangkan pemerintah sebagai otoritas fiskal tetap tidak mampu menunjukkan komitmen tinggi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.


"Jadi, penurunan BI rate menjadi tidak berarti apa-apa apabila pemerintah tetap tidak mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Indonesia dan menekan high cost economy yang disebabkan oleh jeleknya pelayanan dan proses perizinan di birokrasi termasuk permasalahan pembebasan tanah yang masih menjadi masalah bagi investor," jelas dosen Fakultas Ekonomi Universitas Tirtayasa Banten ini.

Padahal, sambung Dahnil, pengusaha sudah memperoleh kemudahan beban kredit karena bunga yang rendah tetapi ketika dana telah dimiliki di lapangan, mereka menemukan permasalahan infrastruktur, masalah pembebasan tanah dan birokrasi yang jelek. Maka tidak aneh, di bank saat ini terdapat Rp 500 triliun dana kredit yang belum dipakai oleh investor.

"Karena permasalahan adanya policy gap yang lebar antara otoritas moneter dengan otoritas fiskal," tandas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Pemberdayaan Buruh Tani dan Nelayan ini. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya