Berita

Widjajono Partowidagdo

Wawancara

SENGKETA FREEPORT

Widjajono Partowidagdo: Sekarang Pemerintah Tegas Terhadap Freeport

MINGGU, 13 NOVEMBER 2011 | 09:00 WIB

Royalti Pemerintah meminta royalti emas dan perak dari PT Freeport Indonesia naik dari 1 persen menjadi 3,5 persen.

Menurut Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowi­dagdo, keinginan tersebut bisa terwujud melalui renegosiasi kon­trak karya pertambangan.

 “Royati yang diperoleh negara dari Freeport ini, kalau untuk emas dan perak bisa naik menjadi 3,5 persen dari saat ini yang ha­nya 1 persen,” kata Widjajono kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Jika kontraktor tidak mau me­nuruti renegosiasi tersebut, kata­nya, lebih baik langsung lakukan transpa­ransi agar lebih jelas.    

“Kementerian ESDM berjanji akan bertindak tegas dan serius untuk melakukan renegosiasi de­ngan Freeport,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:  


Kenapa selama ini pemerin­tah tidak tegas?

Selama ini nggak diurus serius. Makanya, sekarang harus diurus serius dan tegas. Dengan cara ini, proses renegosiasi akan cepat selesai. Basis negosiasi ini ber­dasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertam­ba­ngan Mineral dan Batubara.


Apa inti permasalahannya?

Dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 memuat poin-poin penting proses renegosiasi kon­trak karya pertambangan. Terda­pat lima prinsip yang dikede­pan­kan, seperti luas wilayah, dives­tasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban meng­gu­na­kan jasa da­lam negeri.


Kapan kon­trak ini sele­sai?

Tahun 2021. Boleh saja me- ­­­reka minta perpanjangan dan kita bisa saja memperpan­jang­nya. Tapi hanya sebagian.


Oh ya, ba­g­ai­ma­na ro­yalti un­tuk tem­baga?

Itu 3 persen. Da­lam peratu­ran pe­merintah, ro­yalti un­tuk emas dan pe­rak bisa dinaikkan. Se­dang­kan untuk tembaga tidak bisa naik.

Jika ingin royaltinya lebih be­sar lagi, maka harus ada Un­dang-Undangnya. Kita nggak bisa me­revisi seenaknya saja kalau tidak berdasarkan UU.

Kalau Undang-Undangnya su­dah ngomong sampai tiga per­sen, ya sudah berhenti. Tapi kalau mau lebih tinggi lagi, ma­ka Undang-Undang harus di­ubah. Nggak bisa kita mengubah seenak­nya saja karena dasarnya nego­siasi adalah konstitusi.


Selain masalah royalti, apa­kah ada negosiasi lain yang akan dilakukan pemerintah?

Selain terkait royalti, kita juga akan melakukan negosiasi kon­trak dengan PT Freeport tentang luas area supaya lebih kecil dan divestasi, di mana pemerintah lebih banyak. Kalau bisa sampai 50 persen.

Kita merasa yakin negosiasi ini bisa berjalan lancar asalkan fak­tor keamanan kondusif. Nego­siasi tidak ada masalah kalau aman. Yang masalah se­lama ini faktor keamanan.


Selain masalah royalti, apa­kah ada negosiasi lain yang akan dilakukan pemerintah?

Selain terkait royalti, kita juga akan melakukan negosiasi kon­trak dengan PT Freeport tentang luas area supaya lebih kecil dan divestasi, di mana pemerintah lebih banyak. Kalau bisa sampai 50 persen.

Kita merasa yakin negosiasi ini bisa berjalan lancar asalkan fak­tor keamanan kondusif. Nego­siasi tidak ada masalah kalau aman. Yang masalah se­lama ini faktor keamanan.


Apakah sudah ketemu de­ngan pihak Freeport?

Kita pasti agendakan karena masalah ini belum tuntas. Bah­kan tidak hanya dengan Free­port, me­lainkan dengan semua kontrak pertambangan.


Kalau mengirimkan surat ke Freeport?

Dalam Undang-Undang dian­jur­kan untuk melakukan rene­go­siasi. Tetapi selain itu, kita juga sudah melayangkan surat ke pihak Freeport bahwa me­reka harus mengacu kepada Undang-Undang.


Kapan target pro­ses renego­siasi ini selesai?

Insya Allah selesai setahun lagi.


Bagaimana dengan masalah karyawan Freeport yang me­minta kenaikan gaji?

Gaji mereka itu sudah disetujui naik 35 persen. Kalau mereka mau minta lebih tinggi, ya kita harus lihat dulu struktur gaji di Freeport.

Gaji mereka ini sudah lebih tinggi jika dibandingkan dengan perusahaan tambang lainnya di Indonesia.

Bisa saja, gaji karyawan Free­port sekarang disetujui dan nanti­nya mereka dikasih bonus, ya nggak masalah.


Berapa kerugian negara dari mogoknya karyawan Free­port?

Jelas itu mempengaruhi pro­duksi. Tinggal dihitung saja ha­sil produksi Freeport berapa, kemu­dian dikalikan berapa hari. Saya nggak hafal.

Kalau masalah ide saya tahu. Tapi masalah operasional terus terang saja saya nggak begitu tahu. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya