Berita

SEA Games Dipastikan Bebas Asap Rokok

JUMAT, 11 NOVEMBER 2011 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pelaksaanaan SEA Games XXVI di Jakarta dan Palembang dipastikan bebas dari asap, iklan, promosi dan sponsor rokok, seperti sudah dilaksanakan pada empat kali penyelenggaraan SEA Games terdahulu.

Rokok diyakini sebagai salah satu produk tembakau mengandung zat adiktif dan berbahaya bagi penggunanya dan orang di sekelilingnya, apalagi bagi kalangan olahragawan yang senantiasa menjungjung tinggi hidup bugar dan membutuhkan lingkungan yang selalu sehat.

Dari keterangan yang dikirimkan Indonesia Tobacco Control Network, diketahui bahwa pembekalan akhir sekaligus acara pelepasan kepada semua anggota Tim Pemantau, Pengawas dan relawan yang akan memantau pelaksanaan SEA Games Tanpa Rokok telah dilakukan di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brojonegoro hari ini (Jumat, 11/11) kerjasama antara Jaringan Pengendaian Dampak Tembakau dengan BPLHD DKI Jakarta dan INASOC DKI Jakarta.


Mereka adalah garda depan yang akan mematau dan memastikan bahwa semua unsur baik penonton, atlet, pelatih, tim ofisial, maupun panitia pelaksana di lapangan mematuhi aturan tentang SEA Games yang Bebas dari Asap, Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok.
 
Tim Pemantau adalah petugas dari BPLHD Provinsi DKI Jakarta yang secara resmi ditunjuk untuk memantau, mengawasi dan menegakkan hukum Kawasan Dilarang Merokok sesuai dengan Pergub 88/2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok selama SEA Games XXVI/2011 berlangsung di Jakarta.

Tim Pengawas adalah orang yang secara resmi ditunjuk oleh INASOC ditugaskan oleh dinas terkait (dalam hal ini adalah Pengelola Venues Pertandingan dan Petugas Pengawas Dinas Olahraga DKI Jakarta) untuk mengawasi pelaksanaan peraturan tentang Kawasan Dilarang Merokok di lokasi pertandingan selama SEA Games di Jakarta dan Palembang berlangsung. 

Sedangkan Relawan adalah orang yang secara sukarela mengawasi lokasi pertandingan SEA Games dengan menggunakan jaket khusus sukarelawan.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya