Berita

ahmad rofiq/ist

Sekjen Nasdem: Kalau Partai Lain Cemburu, Silakan Buat TV Sendiri

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 17:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Semenjak bos MNC Grup Hary Tanoesudibjo masuk menjadi bagian dari Partai Nasdem, desakan agar Komisi Penyiaran Indonesia mengawasai konten penyiaran televisi semakin kencang. Bahkan, saat ini sudah mulai ada usulan, seperti disampaikan Sekjen PPP Romahurmuzy, agar iklan partai politik diatur dalam RUU Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPP Partai Nasdem Ahmad Rofiq malah mengimbau kepada semua partai politik untuk tidak munafik. Karena, hampir semua partai politik juga melakukan hal yang sama, menggunakan televisi sebagai media penyampai pesan kepada masyarakat.

"Kita ini jangan munafik lah. Dulu Demokrat pasang iklan 'Katakan tidak pada korupsi' itu berapa bulan, enam bulan dia di media. PPP bikin iklan dimana-mana. Gerindra berapa lama dia menguasai TV. Apa itu bukan frekuensi publik juga," ungkap Rofiq kepada Rakyat Merdeka Online petang ini.  


Karena itu, Rofiq meminta semua partai untuk fair dalam masalah iklan politik tersebut. Sejalan dengan itu, dia menekankan, kalau ada partai yang mempunyai kesempatan yang seluang-luasnya beriklan di TV, mestinya partai lain juga melakukan hal yang sama.

"Mereka bikin saja iklan yang sama, kuasai seluruh TV. Kan nggak ada susah-susahnya. Toh masyarakat akan memberikan penilaian. Kalau cemburu dengan Partai Nasdem, bikin media yang sama dong," tantangnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya