Berita

Dibeberkan Satu Bukti Lagi Upaya Pemberangusan Partai Kecil-Menengah

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 09:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Upaya sistematis memberangus partai kecil-menengah dan untuk semakin meneguhkan partai besar diduga tidak hanya dilakukan lewat RUU Pemilu. Tapi, untuk tujuan yang sama juga ditempuh lewat RUU Pilkada.

"RUU Pilkada itu arahnya ke sana, mengembalikan Pilkada, pemilihan kepala daerah, ke DPRD. DPRD kan sekarang ini dikuasai partai-partai besar, Golkar dan PDIP, dan Demokrat," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

"Ini semua sistematis, menguasai legislasi, kemudian pada 2013 penguasaan kepala-kepala daerah. Mereka usung itu (dengan alasan) demi efesien pemerntahan lokal. Tapi ujung-ujungnya yang menang ya mereka. Karena mereka menguasai DPRD," sambung Bima.


Salah satu alasan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD untuk mengefesiensikan kampanye dan meminimalisir politik uang. Tapi, hal itu ditepis Bima. "Ya kan tidak ada jamiman dikembalikan ke DPRD, tidak ada politik uang," tandasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya