Berita

Imam Prasodjo/IST

UJI KELAYAKAN CAPIM KPK

Berbahaya, Imbauan Imam Prasodjo Melawan Konstitusi

KAMIS, 10 NOVEMBER 2011 | 09:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Imbauan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK Imam B. Prasodjo agar Komisi III DPR tidak lagi mengutak-atik hasil kerja Pansel, yang telah membuat ranking terhadap ke-8 calon, dikecam.

"Pansel itu jangan merasa absolut. Yang absolut itu adalah kekuatan rakyat yang disalurkan lewat legislatif," kata anggota Komisi III DPR Nudirman Munir kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, (Kamis, 10/11).

Karena itu, dia mengimbau Imam dan Pansel secara keseluruhan untuk tidak mengatur-atur Komisi III DPR. Menurut Nudirman, yang berhak mengaturnya adalah rakyat, dalam hal ini konstituennya. "Kalau rakyat tak suka, nanti saya tidak dipilih lagi pada 2014," tegasnya.


Menurut politikus Golkar ini, pernyataan sosiolog UI itu tidak hanya berbahaya, tapi juga sudah melawan konstitusi. Pasalnya, DPR jelas bertugas melakukan fit and proper test, baru memilih siapa yang akan jadi pimpinan KPK. Dengan pernyataan Imam tersebut, berarti ingin mengembalikan DPR seperti pada zaman Orde Baru.

"Kalau tidak melakukan fit and proper test, ya sudah maklumatkan saja agar DPR tugasnya hanya mengiyakan saja. Seperti masa Orde Baru, hanya tukang stempel dan 3 D, datang, duduk, diam. Pansel ini seperti orang baru belajar demokrasi," hardik Nudirman.

Keputusan Pansel yang membuat ranking terhadap 8 Capim KPK juga tidak ditolak Nudirman. Karena itu sama saja Pansel mengintervensi dan mengarahkan DPR. Mestinya, jelas Nudirman, Pansel hanya memilih delapan nama tak perlu dibuat ranking.

Kemarin, dalam sebuah diskusi, Imam mengungkapkan hal tersebut. Dia mengingatkan, jangan sampai kerja Pansel yang berlandaskan akademis, dikalahkan kerja politik dan lobi di Komisi III DPR. Delapan nama Capim KPK berdasarkan ranking adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutandi. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya