Berita

Hary Tanoesoedibjo/ist

Inilah Tugas Hary Tanoe di Partai Nasdem

RABU, 09 NOVEMBER 2011 | 12:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Bos MNC Grup Hary Tanoesudibjo ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasdem, pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional yang digelar hari ini.

Sekjen DPP Partai Nasdem Ahmad Rofiq menjelaskan, sebagai bidang kepakaran, Hary Tanoe bertugas dan berwenang menganalisa kebijakan dan strategi partai. Dan dia yakin, Hary Tanoe bisa menjalankan tugasnya itu dengan baik.

"Biasanya kalau profesional itu jauh lebih cepat untuk memberikan reaksi terhadap berbagai gejala politik yang memerlukan respons dari Partai Nasdem," kata Rofiq kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 9/11).


Di samping sebagai profesional, Rofiq menegaskan, Hary Tanoe sangat memahami subtstansi politik yang ada di Indonesia hari ini. Bahkan, tekan Rofiq, Hary Tanoe termasuk intelektual yang membumi di negeri ini.

Intinya, dia memberikan saran atau menguji kebijakan partai?

"Dia bertugas secara khusus memberikan masukan-masukan yang berkaitan dengan kebijakan partai. Dia juga bertugas khusus memberikan masukan yang berkaitan dengan strategi untuk pemenangan Partai Nasdem," jawabnya.

Rofiq yakin Hary Tanoe akan bisa membedakan mana urusan politik dan mana urusan korporasi. "Jadi kita justru sangat merasa senang beliau ada di dewan pakar itu," tandasnya.[zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya