Berita

Hatta Ali

Wawancara

WAWANCARA

Hatta Ali: Kami Tunggu Laporan Masyarakat Soal Hakim Tipikor yang Disuap

MINGGU, 06 NOVEMBER 2011 | 08:25 WIB

RMOL.Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah merupakan perintah Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 2009. Kalau mau diubah, berarti Undang-undangnya harus direvisi.

“Mahkamah Agung hanya melaksanakan perintah Undang-Undang. Kalau ditinjau ulang, ya ter­serah saja,’’ ujar Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, Hatta Ali kepada Rakyat Mer­deka di Jakarta, Kamis (3/11).

Seperti diketahui, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan manajemen Pengadilan Tipikor di daerah perlu segera dieva­luasi. Evaluasi dapat melibatkan KPK, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, perguruan ting­gi, dan lembaga swadaya masya­rakat (LSM) yang menaruh per­hatian terhadap korupsi.

Hatta Ali selanjutnya menga­takan, sikap MA mengenai Pe­nga­dilan Tipikor di daerah ber­patokan kepada UU.

“Kami diperintahkan selambat-lambatnya dua tahun sudah ter­bentuk Pengadilan Tipikor selu­ruh provinsi,” ungkap Juru Bicara MA itu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kalau hanya memperbaiki ma­najemen, kan tidak perlu Undang-Undangnya direvisi?

Bagaimana cara memperbaiki manajemennya. Sebab, teknis pu­tusan perkara itu kewenangan hakim yang dijamin independen­sinya.

Apabila dalam pelaksanaan putusan itu ada yang bersifat non­teknis, katakanlah ada inter­vensi atau ada unsur penyuapan, itu pasti kita tangani.

Bagaimana kalau tidak ada unsur penyuapan?

Apabila tidak ada, apanya yang ditangani. Putusan bebas kan bukan tidak boleh. Putusan bebas itu me­mang di­kenal dalam Un­dang-Un­­dang. Namun apabila itu ti­dak benar pu­tu­san­nya, dalam penerapan hu­­kum kan ada upaya hu­kum, seperti banding dan kasasi.

MA keberatan dilakukan eva­­lua­si terhadap Pe­ngadilan Ti­pikor di daerah?

Harus jelas dulu sistem dan mana­jemen apa yang di­evaluasi itu. Apa­kah yang dimak­sudkan diciutkan pengadilannya dan terbatas di be­be­rapa daerah saja atau dihilangkan Pengadilan Tipi­kor, itu yang masih belum jelas. Kalau mau seperti itu, ya revisi Undang-Un­dangnya.

Bagaimana dengan per­kembangan proses investi­ga­si MA terhadap hakim Tipikor?

Kami sedang melakukan eva­luasi. Tapi tetap harus hati-hati. Artinya, dalam menjalankan pro­ses tersebut harus tetap men­jun­jung tinggi independensi ha­kim. Makanya kami sudah mena­war­kan kepada masyarakat, siapa yang punya informasi tentang para hakim yang memberikan vonis bebas.  Tolong berikan ma­sukan agar kami mulai dari la­poran tersebut.

MA kesulitan atau ini seka­dar dalih?

Kami minta tolong kepada masyarakat untuk memberikan ma­sukan apabila ada penyim­pangan-penyimpangan yang di­lakukan hakim. Sebab, bila kami mengawali pemeriksaan dari se­gi teknis, kami agak sulit. Sebab, kalau hakim bilang tidak ada penyimpangan, kami mau bilang apa. Paling nantinya ke­putusan itu di­per­baiki di tingkat ban­ding dan kasasi bila me­mang salah da­­lam pe­ne­rapan hu­­kum­nya.

Apa MA tidak ta­hu kalau ada pe­nyim­pangan ha­kim?

Kalau tidak ada la­poran, ya tidak tahu. Sampai saat ini be­lum terima masukan masyarakat yang si­fat­nya konkret soal adanya pe­nyim­pa­ngan.

Kalau ada unsur penyuapan sehingga terjadi putusan bebas, ya dibuat laporannya kepada ka­mi. Itu yang kami tunggu-tunggu kalau memang ada hakim Ti­pikor yang disuap.

Selain itu, kami sudah minta putusannya untuk kami eva­luasi. Apabila bersifat teknis, kami tidak bisa menjatuhkan sanksi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya