Berita

Yusril Ihza Mahendra

Wawancara

WAWANCARA

Yusril Ihza Mahendra: Amir & Denny Digugat Kalau Somasi Dicuekin­

SABTU, 05 NOVEMBER 2011 | 08:46 WIB

RMOL.Bekas Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengaku bukan membela koruptor atas sikapnya menentang kebijakan moratorium remisi untuk koruptor, teroris, dan narkoba.

“Saya bukan membela koruptor. Saya hanya membela orang-orang yang teraniaya. Nggak pe­duli mereka itu koruptor, teroris, atau PKI. Kalau hak-hak mereka di­ambil, ya saya akan bela,’’ tegas Yusril Ihza Mahendra kepada Rakyat Merdeka, Jumat (4/11).

Menurut bekas Mensesneg itu, inti persoalannya bukan masalah koruptor atau teroris. Tapi ke­ka­cauan cara berpikir Menkum­ham Amir Syamsuddin dan Wa­men­kumham Denny Indrayana.

“Mereka mencoba mencipta­kan diskriminasi, melanggar Undang-Undang dan membung­kusnya dengan nama keadilan untuk masyarakat,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bukankah koruptor dan te­roris pantas mendapat sanksi lebih berat?

Berat atau ringan hukuman seseorang tergantung jenis ke­jahatan yang dilakukan. Misal­nya, pelaku korupsi dihukum 10 tahun dan pencuri sepeda dihu­kum 1 bulan, adil kan.

 Namun, saat dibina di lembaga pemasyarakatan, perlakuan ter­hadap ke­duanya harus sama. Itu dijamin dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kalau pe­merin­tah punya ide ten­tang sesuatu, misalnya peng­hapusan remisi koruptor, ya harus membuat atu­ran baru dong. Nggak bisa main tabrak aturan yang sudah ada.

Kebijakan ini bukan meng­hapus remisi dan bebas bersya­rat, tapi hanya diperketat, ha­rus memenuhi syarat-syarat?

Niat baik harus dilakukan de­ngan cara yang benar. Amir dan Denny kan bukan orang yang nggak mengerti hukum. Kenapa mereka melakukan tindakan yang terkesan seperti orang dungu. Me­reka mau melaksanakan apa yang ada di kepalanya. Semen­tara Undang-Undangnya belum ada, itu kan gila.

Terlebih Denny pernah menga­­ta­kan, hak-hak narapidana teroris harus dikurangi. Nggak benar cara berpikir itu. Remisi diberi­kan kepada seseorang ka­rena ke­lakuan baiknya setelah dibina. Kita tidak lagi mengenal sistem penjara kolonial Belanda.

Banyak tokoh mendukung ke­bijakan itu, kenapa Anda be­gitu getol menentangnya?

Kebijakan seperti itu sangat ber­bahaya bagi kelangsungan se­buah negara hukum. Contoh­nya, Koran Rakyat Merdeka di­beredel pemerintah. Kemudian Anda te­riak, kenapa koran kami dibere­del, pekerjaan kami dilin­dungi Undang-Undang Pers. Apa dasar hukum pemberedelan ini.

Kemudian pemerintah me­nga­­ta­kan, ini kebijakan. Nah rusak lah negara ini. Itulah ala­san kami akan mensomasi Men­kumham dan wakilnya. Kami ingin me­ne­gakkan negara hu­kum dan men­cegah aparat ne­gara ber­tindak se­wenang-we­nang di luar hukum.

Negara ini tidak boleh dijalan­kan sesuai selera Amir dan Denny. Tindakan mereka bisa membawa Indonesia dari negara hukum menjadi negara ke­kuasaan.

Selain itu, apalagi yang aneh bagi Anda?

Moratorium remisi untuk ko­ruptor dan teroris yang dikeluar­kan Menkumham tidak tepat. Ini mengindikasikan bahwa Men­kumham dan wakilnya, Denny Indrayana, tidak dapat membe­dakan antara proses peradilan dan pemidanaan.

Proses peradilan seorang ter­dakwa sampai menjadi narapi­dana dan pembinaan narapidana ada­lah dua hal yang berbeda. Tidak ada kaitan soal hak nara­pidana dengan pidana yang dila­ku­kan se­belumnya. Meskipun kedua­nya mempunyai kesi­nambungan.

Kapan somasinya dikirim­kan?

Saat ini, materinya masih kami buat. Mudah-mudahan bisa kami kirim besok.

Kalau mereka tidak meng­gubris?

Somasi itu kan bersifat teguran. Sebab, telah mengambil kebija­kan yang bersifat melawan hu­kum. Kalau hal itu tidak dicuekin, kami akan melakukan perlawa­nan dengan menggugat Amir Syamsuddin dan Denny Indra­yana ke pengadilan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya