Berita

Yusril Ihza Mahendra

Wawancara

WAWANCARA

Yusril Ihza Mahendra: Amir & Denny Digugat Kalau Somasi Dicuekin­

SABTU, 05 NOVEMBER 2011 | 08:46 WIB

RMOL.Bekas Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengaku bukan membela koruptor atas sikapnya menentang kebijakan moratorium remisi untuk koruptor, teroris, dan narkoba.

“Saya bukan membela koruptor. Saya hanya membela orang-orang yang teraniaya. Nggak pe­duli mereka itu koruptor, teroris, atau PKI. Kalau hak-hak mereka di­ambil, ya saya akan bela,’’ tegas Yusril Ihza Mahendra kepada Rakyat Merdeka, Jumat (4/11).

Menurut bekas Mensesneg itu, inti persoalannya bukan masalah koruptor atau teroris. Tapi ke­ka­cauan cara berpikir Menkum­ham Amir Syamsuddin dan Wa­men­kumham Denny Indrayana.

“Mereka mencoba mencipta­kan diskriminasi, melanggar Undang-Undang dan membung­kusnya dengan nama keadilan untuk masyarakat,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bukankah koruptor dan te­roris pantas mendapat sanksi lebih berat?

Berat atau ringan hukuman seseorang tergantung jenis ke­jahatan yang dilakukan. Misal­nya, pelaku korupsi dihukum 10 tahun dan pencuri sepeda dihu­kum 1 bulan, adil kan.

 Namun, saat dibina di lembaga pemasyarakatan, perlakuan ter­hadap ke­duanya harus sama. Itu dijamin dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kalau pe­merin­tah punya ide ten­tang sesuatu, misalnya peng­hapusan remisi koruptor, ya harus membuat atu­ran baru dong. Nggak bisa main tabrak aturan yang sudah ada.

Kebijakan ini bukan meng­hapus remisi dan bebas bersya­rat, tapi hanya diperketat, ha­rus memenuhi syarat-syarat?

Niat baik harus dilakukan de­ngan cara yang benar. Amir dan Denny kan bukan orang yang nggak mengerti hukum. Kenapa mereka melakukan tindakan yang terkesan seperti orang dungu. Me­reka mau melaksanakan apa yang ada di kepalanya. Semen­tara Undang-Undangnya belum ada, itu kan gila.

Terlebih Denny pernah menga­­ta­kan, hak-hak narapidana teroris harus dikurangi. Nggak benar cara berpikir itu. Remisi diberi­kan kepada seseorang ka­rena ke­lakuan baiknya setelah dibina. Kita tidak lagi mengenal sistem penjara kolonial Belanda.

Banyak tokoh mendukung ke­bijakan itu, kenapa Anda be­gitu getol menentangnya?

Kebijakan seperti itu sangat ber­bahaya bagi kelangsungan se­buah negara hukum. Contoh­nya, Koran Rakyat Merdeka di­beredel pemerintah. Kemudian Anda te­riak, kenapa koran kami dibere­del, pekerjaan kami dilin­dungi Undang-Undang Pers. Apa dasar hukum pemberedelan ini.

Kemudian pemerintah me­nga­­ta­kan, ini kebijakan. Nah rusak lah negara ini. Itulah ala­san kami akan mensomasi Men­kumham dan wakilnya. Kami ingin me­ne­gakkan negara hu­kum dan men­cegah aparat ne­gara ber­tindak se­wenang-we­nang di luar hukum.

Negara ini tidak boleh dijalan­kan sesuai selera Amir dan Denny. Tindakan mereka bisa membawa Indonesia dari negara hukum menjadi negara ke­kuasaan.

Selain itu, apalagi yang aneh bagi Anda?

Moratorium remisi untuk ko­ruptor dan teroris yang dikeluar­kan Menkumham tidak tepat. Ini mengindikasikan bahwa Men­kumham dan wakilnya, Denny Indrayana, tidak dapat membe­dakan antara proses peradilan dan pemidanaan.

Proses peradilan seorang ter­dakwa sampai menjadi narapi­dana dan pembinaan narapidana ada­lah dua hal yang berbeda. Tidak ada kaitan soal hak nara­pidana dengan pidana yang dila­ku­kan se­belumnya. Meskipun kedua­nya mempunyai kesi­nambungan.

Kapan somasinya dikirim­kan?

Saat ini, materinya masih kami buat. Mudah-mudahan bisa kami kirim besok.

Kalau mereka tidak meng­gubris?

Somasi itu kan bersifat teguran. Sebab, telah mengambil kebija­kan yang bersifat melawan hu­kum. Kalau hal itu tidak dicuekin, kami akan melakukan perlawa­nan dengan menggugat Amir Syamsuddin dan Denny Indra­yana ke pengadilan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya