Agus Condro
Agus Condro
RMOL. Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak perlu takut menyebutkan siapa saja yang melindungi buronan Nunun Nurbaeti.
“Tunjuk batang hidungnya saja. Siapa atau kelompok mana saja yang melindungi Nunun. Rakyat pasti mendukung KPK,†ujar terpidana yang sudah bebas berÂsyaÂrat, Agus Condro, kepada RakÂyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaÂtaÂkan, penangkapan Nunun, istri bekas Wakapolri Adang DaraÂdjatun itu meÂngalami hambatan karena ada kekuatan besar meÂlindunginya.
Agus Condro yang merupakan terpidana kasus traveller’s cheÂque (cek pelawat) peÂmilihan DeÂputi Gubernur Senior Bank IndoÂnesia Miranda GoelÂtom itu seÂlanjutnya mengatakan, kalau NuÂnun tidak ditangkap, kasus itu tidak akan terbongkar tuntas.
“Kasus yang telah menjerat 30 anggota DPR periode 1999-2004 ini tak akan terbongkar tuntas, khususnya pihak penyuap, kalau Nunun tidak ditangkap. Sebab, cek pelawat itu sampai ke Bu NuÂnun, mata rantainya sudah puÂtus,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kemarin Anda menyamÂbaÂngi kantor KPK, apa yang dilaÂkukan?
Kedatangan saya ke KPK haÂnya ingin menagih janji, menaÂnyakan perkembangan kasus traveller’s cheÂque. Pimpinan kaÂtanya sibuk, ya saya sampaikan saja melalui surat.
Apa isi permohonannya?
Saya memohon kepada pimÂpinan (KPK-red) untuk menguÂpas tuntas kasus traveller’s cheÂque, sampai aktor intelektualnya. Salah satunya ya Nunun itu.
Anda telah dinyatakan bebas bersyarat, buat apalagi nguruÂsin kasus itu?
Betul, saya bebas bersyarat. TaÂÂpi apakah adil kalau para peÂneÂrima dijatuhi hukuman antara 15 hingga 20 bulan penÂjara, seÂÂÂmenÂtara si pemberi bebas berÂkeliaran di luar.
Sekarang, sudah 9 bulan lebih masa hukuman saya dan teman-teman berjalan. Namun tidak ada kemajuan kerja KPK untuk meÂnangkap Nunun. Wajar dong seÂtelah bebas, saya datang ke KPK untuk menanyakan dan menagih janji mereka.
Memang apa janji KPK?
Saat itu mereka bilang tidak lama setelah (saya) ditetapkan menÂÂÂjadi tersangka, Nunun akan ditangÂkap. Tapi nyatanya samÂpai sekaÂrang tidak ditangkap-tangÂkap.
Apa KPK kurang serius meÂnangani kasus ini?
Terus terang kami kecewa deÂngan cara kerja KPK. Kalau KPK terus seperti ini dalam meÂnangani kasus traveller’s cheÂque, publik akan menilai KPK tidak lagi giÂgih menangani kasus itu. AkhirÂnya, kepercayaan pubÂlik kepada KPK pun menurun.
Terus terang kami kecewa deÂngan cara kerja KPK. Kalau KPK terus seperti ini dalam meÂnangani kasus traveller’s cheÂque, publik akan menilai KPK tidak lagi giÂgih menangani kasus itu. AkhirÂnya, kepercayaan pubÂlik kepada KPK pun menurun.
Busyro bilang ada kekuatan besar menghalangi penangkaÂpan Nunun, komentar Anda?
Seperti yang saya katakan tadi. Tunjuk batang hidungnya saja, siapa yang menghalangi. Katakan saja kekuatan besar itu adalah A, B atau C. Jangan pakai bahasa buÂram. KPK masih dipercaya dan didukung publik lho. Jangan samÂpai, publik menafsirkan ungkaÂpan Pak Busyro itu sekadar perÂnyataan untuk menutupi rasa taÂkut atau kelemahan KPK dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Apa benar ada kekuatan beÂsar yang melindungi Nunun?
Bisa benar, bisa tidak. GambaÂranÂnya seperti ini, untuk hidup seÂlama sekian tahun di luar neÂgeri kan biayanya tidak sedikit.
Nunun harus memiliki banyak uang mengingat tidak memiliki peÂkerjaan dan berstatus sebagai buronan. Berarti ada orang yang mendanai atau mensponsori keÂhidupannya di sana.
Siapa yang bermain di belaÂkang Nunun?
Siapa yang bermain di belaÂkang Nunun tidak jelas. Namun, adanya sponsor atau aktor inteÂlektual di belakangnya, itu cukup masuk akal. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19
Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54