Berita

airlangga h/ist

Komisi VI DPR dan Kemenkop Sepakat 14 DIM Segera Jadi UU

SENIN, 24 OKTOBER 2011 | 20:23 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM telah menyetujui sejumlah 14 dari 1.043 Daftar Inventarisasi Masalah dalam draft undang-undang koperasi untuk segera ditetapkan menjadi undang-undang.

Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR sekaligus pimpinan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan, sisa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) lainnya akan dibahas pada tingkat Panitia Kerja (Panja) dan tim perumus.

"Sebanyak 33 dari DIM tersebut tentang redaksional akan dibahas oleh tim perumus, dan 996 DIM lainnya yang terkait substansial Undang-undang dibahas oleh tim Panja," ujar Airlangga Hartarto yang disetujui Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan (Kamis, 20/11).


Adapun 14 DIM yang telah disetujui dalam pembahasan Raker terdiri dari DIM nomor 2 tentang judul pembukaan Undang-undang, yakni Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa dan seterusnya. Kemudian DIM nomor 14 yang terkait ketentuan umum koperasi.

Selanjutnya DIM yang telah disetujui bersama oleh Komisi VI dan pemerintah adalah DIM nomor 12, 254, 257, 258, 259, 260, 261, 262, 263, 289, 892, dan DIM Nomor 921. Isi DIM nomor 12 misalnya tentang penetapan Undang-undang Koperasi terbaru atas persetujuan DPR bersama Presiden.

Airlangga mengusulkan pada Raker selanjutnya, agar Syarif Hasan bersama jajaran mempersiapkan konsep matang. Sebab, masih banyak draft yang belum menyatu, sehingga sebelum agenda Raker ditetapkan. harus ada rumusan yang lebih konkret.

Menurut Airlangga, karena masa persidangan 2011 akan berakhir pada 28 Oktober tahun ini, maka keseluruhan materi akan dibahas pada masa sidang kedua. Perpanjangan waktu ini diharapkan bisa menyelesaikan pembahasan pada masa sidang kedua.

Menteri Koperasi Syarif Hasan, menegaskan setuju melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum disampaikan ulang kepada Komisi VI DPR. Dia minta waktu membahas DIM agar pada Raker selanjutnya sudah matang dibahas secara bersama.

"Tentang perbedaan redaksional dalam RUU tersebut, kami siap membahas dan merumuskannya pada pertemuan Raker berikut. Kalau pun saat ini masih ada perbedaan, semua hendaknya diselesaikan pada bulan beriktunya," ujar Syarif Hasan.

Syarif Hasan mengemukakan, pada Raker berikutnya, berupaya dihadiri pejabat instansi lain, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhumham). Menurut dia, perbedaan redaksional dalam draft RUU yan telah disampaikan kepada DPR, tidak terlalu krusial.

"Perbedaan redaksional itu terjadi, hanya karena perbedaan redaksional. Sebab, gerakan koperasi terbiasa dengan bahasanya, dan anggota legislatif juga terbiasa dengan gaya bahasanya," tandasnya. [dem]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya