Berita

moammar khadafi/ist

Dunia

Libya Dijatuhi Sanksi Jika Khadafi Terbukti Dibunuh Setelah Ditangkap

SABTU, 22 OKTOBER 2011 | 10:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. PBB memerintahkan sebuah penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematian mantan pemimpin Libya, Kolonel Khadafi. Desakan itu diserukan setelah beredar dua rekaman video yang berbeda saat proses penangkapan Khadafi.

Dalam rekaman video pertama memperlihatkan sosok Khadafi yang masih hidup saat ditangkap. Namun, dalam video kedua, Khadafi sudah terlihat tewas dengan luka di bagian kepala akibat tertembus peluru.

Kedua video ini membuat PBB memerlukan lebih banyak lagi rincian data untuk memastikan kematian Khadafi. Pasalnya, jika Khadafi tewas dalam pertempuran maka itu adalah wajar sesuai hukum internasional. Tapi, jika Khadafi tewas karena dieksekusi setelah ditangkap maka hal itu bertentangan dengan hukum internasional.


Juru bicara Komisi Tinggi HAM PBB Rupert Colville mengatakan bahwa apapun situasinya, eksekusi tanpa pengadilan adalah hal yang dilarang berdasarkan Hukum internasional. Colville menegaskan tersangka kejahatan perang atau bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti Moammar Khadafi seharusnya dibawa ke pengadilan.

Hal senada juga dikatakan oleh Pelapor Khusus PBB Ekstrayudisial Christof Heyns. Ia mengatakan bahwa penyelidikan mengenai kematian Khadafi merupakan ujian pertama bagi Libya dalam mewujudkan negara demokratis dan akuntabel.

Dalam Konvensi Jenewa, lanjut Heyns, sudah sangat jelas bahwa ketika seorang tawanan sudah ditangkap maka mereka tidak dapat dieksekusi secara langsung. Jika itu terjadi, maka penjahat perang yang sesungguhnya adalah pihak yang mengeksekusi secara langsung dan seharusnya bisa diadili.

"Sangat penting bahwa pemerintah baru memiliki pondasi yang kokoh, dimana di dalamnya tidak terdapat akuntabilitas atas tindakan ilegal," ujar Christof Heyns, sebagaimana dilansir Al Jazeera (Sabtu, 22/10)

Jika hasil penyelidikan PBB tersebut menunjukkan Khadafi tewas setelah ditangkap maka tidak menutup kemungkinan akan adanya hukuman bagi NTC atau pemerintahan sementara Libya yang baru. Hal ini tentunya akan menodai reformasi Libya di mata dunia.[ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya