Berita

ahmad yani/ist

Ahmad Yani Sebut Amir dan Denny Langgar UU

JUMAT, 21 OKTOBER 2011 | 16:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana dinilai telah melanggar UU. Karena berjanji akan memoratorium remisi untuk koruptor.

Pasalnya, kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, remisi adalah hak yang melekat pada setiap terpidana. Menurutnya, kalau mau memberantas korupsi harus dibenahi masalah yang ada di hulu, bukan di hilir.

Kata politikus PPP itu di sela-sela Rapat Pleno I PPP dengan tema Konsolidasi 12 Juta Kader untuk Pemenangan Pemilu 2014 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, (Jumat, 21/10).


Seharusnya menteri yang baru dilantik itu menjunjung tinggi UU. Dia mempertanyakan, bagaimana mau memoratorium, padahal UU tentang hak remisi bagi para terpidana, termasuk korupsi, sudah jelas mengaturnya.

"Saya menyayangkan komentar Menkum dan HAM itu,"  tandas Ahmad Yani.

Lebih lanjut Ahmad Yani mengatakan, pemberantasan korupsi harusnya dilakukan dengan jelas dan tegas. Jika perlu, hukuman mati diberikan kepada terpidana kasus korupsi, agar tidak ada lagi remisi.

Begitu juga dengan para pejabat yang terlibat kasus korupsi seharusnya disamakan statusnya dengan masyarakat lainnya. Dimana para pejabat itu tidak punya hak luar biasa.

"Semua warga negara, punya hak yang sama baik dalam maupun di luar tembok. Dan tidak boleh ada diskriminasi," demikian Ahmad Yani. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya