Berita

mahfud md/ist

Mahfud MD: Pancasila Hanya Bisa Dibubarkan Melalui Revolusi

JUMAT, 14 OKTOBER 2011 | 20:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sebagai ideologi dasar dan terbuka, Pancasila adalah harga mati dan final. Karena itu, Pancasila tidak bisa dibubarkan oleh langkah-langkah hukum.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sambutan di diskusi "Temu Wicara Pancasila dan Konstitusi", di Jakarta, Jumat (14/10).

"Langkah hukum apapun tidak bisa membubarkan Pancasila. Yang bisa membubarkan dasar negara adalah revolusi," katanya.
 

 
Menurut Mahfud, tidak ada celah hukum yang bisa ditempuh untuk mengganti atau membubarkan Pancasila. Di matanya, hanya melalui jalan revolusi pembubaran Pancasila dapat dilakukan.

"Tapi dengan catatan, jika revolusi itu berhasil, maka revolusi menjadi hukum dasar negara. Jika kalah, maka hukum lama yang jadi sumber hukum negara," jelas Mahfud.

Ia mencontohkan, Soeharto berhasil menggulingkan Bung Karno dengan Supersemar, maka Supersemar jadi dasar hukum, dan pelakunya menang berkuasa. Begitu pula dengan Bung Karno ketika mengeluarkan Dekrit Presiden, karena menang ya jadi dasar hukum. Reformasi berhasil, maka jadi sumber hukum, yakni orde reformasi.

"Tapi ketika Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden dan kalah, dia jatuh," tambahnya.

Mahfud mengingatkan, Pancasila harus terus dipupuk dan dijaga serta diamalkan, agar tetap jadi dasar dan ideologi serta pemersatu bangsa. [arp]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya