Berita

syafii maarif/ist

Resmi, Buya Ahmad Syafii Maarif Akui Pembela Chandra M Hamzah

SELASA, 11 OKTOBER 2011 | 11:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif termasuk empat anggota Komite Etik yang berjumlah tujuh orang yang menilai Chandra M Hamzah tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik dalam serangkaian pertemuan dengan Nazaruddin.

Pria yang akrab disapa Buya Syafii itu, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, tidak menampik alias membenarkan.

Berikut wawancaranya.


Benarkah Anda termasuk yang menyatakan Chandra tidak bersalah?

Benar.

Kenapa?

Ya, mula-mula saya waktu ekspos besar-besaran tentang Chandra terutama, perasaan saya cukup berang kepada Chandra. Karena saya juga anggota Pansel yang mengusulkan dia ke Komisi III. Tapi, setelah saya tahu apa yang terjadi, saya jadi pembelanya.

Bukankah sudah jelas bahwa ada empat pertemuan Chandra dengan Nazaruddin dan itu dinilai melanggar kode etik?

Itu dia, kesalahannya terletak di sana, seakan-akan Chandra itu hanya bertemu Nazaruddin. Padahal bukan itu yang benar. Pertemuannya dengan Saan atau dengan Benny Harman. Nazaruddin itu ikut serta disitu saja. Dan orang itu, antara Chandra dengan Nazaruddin, tidak kenal baik. Dan juga harus diingat ya, bahwa yang menandatangi penangkapan Nazaruddin di Bogota itu adalah Chandra. Dia ada kelengahan. Tapi menurut saya dapat dipahami.

Publik melihat serangkaian pertemuan Chandra dan Nazaruddin itu...

Itu yang saya tidak suka mendengar itu. Perumusannya tidak seperti itu. Pertemuan Chandra itu itu lebih banyak dengan Si Saan Mustafa atau dengan Benny Harman. Dan kebetulan ada disitu Nazaruddin. Jadi mohon dibetulkan kalimat itu.

Bukankah faktanya Chandra bertemu Nazar empat kali?

Itu dia. Kalimat itu salah. Dia bukan bertemu Nazar. Kebetulan ada disitu Nazar. Gitu saja. Itu persepsi yang harus dibetulkan.

Kalau pun misalnya bukan dengan Nazaruddin, tapi pertemuan Chandra  dengan Saan, Benny atau Anas Urbaningrum, bukankan pelanggaran kode etik?
Jadi itu hanya melanggar soal perilaku?
[zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya