RMOL. Partai Golkar sepakat pembahasan soal berapa jumlah calon pimpinan KPK yang akan mengikuti fit and proper test dibahas dan dipastikan setelah Presiden SBY mengumumkan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II. Hal ini terkait dengan posisi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
"Betul. Kemarin sudah disampaikan, kalau nanti ada reshuffle (Menkum HAM), belum tentu kebijakannya sama (dengan Patrialis)," kata anggota Komisi III DPR Nudirman Munir kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Apalagi, kata dia, Presiden SBY berjanji mengumumkan reshuffle sebelum tanggal 20 Oktober. Jadi tidak masalah kalau ditunda pembahasannya untuk memberi kepastian.
"Kan sekarang sudah tanggal 11, jadi bentar lagi. Apalagi masa jabatan pimpinan KPK (saat ini) sampai Desember. Jadi tidak harus dipaksakan bulan Oktober ini," ungkapnya.
Sejauh ini pemerintah ngotot bahwa jumlah capim KPK delapan calon. Sedangkan beberapa fraksi di Komisi III, termasuk Golkar menginginkan 10 nama sesuai dengan UU KPK. Kalau menteri baru yang, seandainya ada pergantian, dan itn sejalan Komisi III DPR, otomatis, pemerintah harus menambah dua calon lagi.
Tapi kalau Patrialis Akbar tetap sebagai menteri, dia pasrah, dengan delapan calon yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Itu nanti terserah internal Komisi III. Kalau mau diterima juga, ya masyarakat yang akan menilai. Karena ini kredibilitas KPK akan terganggu. Nanti kalau ada model kayak Yusril (Ihza Mahendra) yang cerewet, bisa menguggat ke MK," tandasnya.
[zul]