Berita

syarif hasan/ist

Final, Pajak UKM Disepakati Jadi Dua Persen

RABU, 05 OKTOBER 2011 | 16:24 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pajak atas usaha kecil menengah (UKM) yang sebelumnya diusulkan lima persen bagi pengusaha beromzet Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar, akhirnya disetujui dua persen.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Syarief Hasan menyatakan, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan tarif pajak sebesar lima persen untuk pengusaha UKM beromzet Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar. Kemudian muncul usulan tersebut turun menjadi sebesar tiga persen, sebelum akhirnya diputuskan di bawah level tersebut.

"Ya, dua persen itu final. Itu pembahasan komunikasi antara kita, mana yang terbaik," kata Syarif Hasan beberapa waktu lalu (Rabu, 5/10).


Syarif bahkan mengusulkan agar pengusaha UKM dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kepada negara. Namun, hal tersebut bertentangan dengan UU.

"Jadi tetap dikenakan pajak karena memiliki penghasilan. Apalagi, kalau ada keuntungan harus bayar pajak," tegas Syarifuddin.

Meskipun dikenakan pajak, namun dia meyakinkan para pengusaha jika pajak tersebut sudah ditekan seminimal mungkin. Dia menambahkan, untuk pengusaha UKM yang beromzet Rp 300 juta dikenakan pajak sebesar 0,5 persen. Sedangkan untuk pengusaha UKM beromset antara Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar, sudah ditetapkan sebesar dua persen.

Penetapan tersebut, kata dia, sudah berdasarkan koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, selama proses pembahasan terus terjadi perubahan-perubahan sebelum menetapkan tarif yang layak. [ysa]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya