presiden sby/ist
presiden sby/ist
RMOL. Pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi yang disuarakan banyak kalangan termasuk Wakil Ketua Fachri Hamzah dinilai belum tepat untuk saat ini.
"Tidak bisa sama sekali (KPK dibubarkan). Tidak. Kita belum melihat ada tanda-tanda yang menjanjikan dari Kepolisian dan Kejaksaan (mampu memberantas korupsi). Bagaimana pun, kita harus tetap memberikan apresiasi kepada KPK dengan segala kelemahannya," kata pakar hukum tata negara Margarito Khamis kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Celakanya, masih kata Margarito, tidak terlihat tanda-tanda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membereskan Kejaksaan dan Kepolisian agar bisa maksimal dalam memberantas korupsi. Meski KPK berfungsi sebagai trigger terhadap kedua lembaga penegak hukum, kewenangan tetap ada pada Presiden untuk menata ulang agar Kejaksaan dan Kepolisian agar bisa tampil maksimal dalam memberantas korupsi.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Minggu, 26 April 2026 | 17:35
Minggu, 26 April 2026 | 17:18
Minggu, 26 April 2026 | 16:38
Minggu, 26 April 2026 | 16:37
Minggu, 26 April 2026 | 16:01
Minggu, 26 April 2026 | 15:50
Minggu, 26 April 2026 | 15:50
Minggu, 26 April 2026 | 15:42
Minggu, 26 April 2026 | 15:40
Minggu, 26 April 2026 | 14:57