busyro muqoddas
busyro muqoddas
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk sebagai trigger kepada Kepolisian dan Kejaksaan, yang dinilai saat itu tidak maksimal dalam memberantas korupsi. Tapi celakanya, lembaga anti korupsi itu tidak pernah menjalankan tugas utamanya tersebut.
"Celakanya dalam kenyataan, kita tidak pernah melihat ada tindakan hukum yang sifatnya nyambung dengan gagasan awal itu, dalam arti mentrigger Kejaksaan dan Kepolisian. Ini tidak pernah dilakukan secara memadai. Kita tidak tahu berapa banyak kasus yang ia supervisi, dia ambil alih, atau dia monitor," kata pakar hukum tata negara Margarito Khamis kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Yang ada malah sebaliknya, KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisian sering berebut kasus dan KPK maju sendiri-sendiri dalam memberantas korupsi. Karena itu, muncul kesan di republik ini hanya ada KPK, yang bertugas memberantas korupsi. Dalam konteks itulah, KPK harus dikritik.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Minggu, 26 April 2026 | 17:35
Minggu, 26 April 2026 | 17:18
Minggu, 26 April 2026 | 16:38
Minggu, 26 April 2026 | 16:37
Minggu, 26 April 2026 | 16:01
Minggu, 26 April 2026 | 15:50
Minggu, 26 April 2026 | 15:50
Minggu, 26 April 2026 | 15:42
Minggu, 26 April 2026 | 15:40
Minggu, 26 April 2026 | 14:57