Berita

Busyro Muqoddas

Wawancara

WAWANCARA

Busyro Muqoddas: 21 Transaksi Mencurigakan Belum Dilaporkan ke KPK

RABU, 05 OKTOBER 2011 | 08:09 WIB

RMOL. Proses reshuffle kabinet sudah mengalami kemajuan. Presiden SBY sudah menentukan beberapa nama untuk menjadi pembantunya. Yang menarik ada wajah baru.

Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pejabat penyelenggara negara.

Misalnya saja, Nahdlatul Ula­ma (NU) organisasi Islam ter­besar di Indonesia dinilai punya kekuatan luar biasa untuk mem­bantu fungsi pengawasan.

“Jejaring-jejaring NU luar biasa. Dilatih saja mereka untuk melakukan pengawasan,” ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Menurut bekas Ketua Komisi Yudisial itu, kewajiban penga­wa­san terhadap pejabat Negara dan pembuat kebijakan tidak hanya dibebankan di pundak KPK. Tapi masyarakat juga punya kewaji­ban untuk melaku­kan penga­wasan.

“Awak KPK tidak memadai untuk melakukan pengawasan di semua lini, khususnya pengawa­san penyelenggara negara di daerah,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana caranya masya­ra­kat melakukan pengawasan?

Kewajiban masyarakat turut serta melaksanakan pengawasan bukan dalam arti memperlemah institusi. Caranya, kalau ada orang yang bermasalah ya dila­porkan.


Selama ini masyarakat sudah melaporkan perkara korupsi, apa itu belum cukup?

Betul. Saat ini, ada sekira 56 ribu perkara yang masuk ke bilik pengaduan KPK. Meski terbi­lang banyak, itu belum termasuk per­kara-perkara yang luput atau ti­dak dilaporkan pada KPK.


Kenapa KPK tidak menam­bah personil saja?

Upaya itu sudah kami laku­kan. Namun, belum disetujui teman-teman di Komisi III DPR. Pada­hal, kami sudah berupaya meya­kinkan mereka kalau kebe­radaan KPK di daerah itu sangat penting. Perlu saya tegaskan, yang kami maksud keberadaan KPK di dae­rah, cuma menambah orang, bukan membangun gedung.


Memang berapa jumlah per­sonil KPK saat ini?

Sekarang jumlah personil KPK sekittar 800 orang. Jumlah itu sangat jauh jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indo­nesia yang mencapai 240 juta.

Di negara tetangga seperti Ma­laysia yang jumlah penduduknya 27 juta jiwa saja, personil KPK-nya mencapai 5 ribu orang. Ini kan jauh berbeda. Padahal, pola-pola korupsi saat ini telah menga­lami perlembangangan.


Maksudnya?

Dulu korupsi bersifat konfen­sio­nal, seperti mark up, program fiktif dan sebagainya. Sekarang, korupsi telah ber­kem­bang hingga tatanan perundang-un­dangan. Aturan hukumnya memberi ruang untuk mela­ku­kan praktek haram tersebut. Nah, ka­lau pem­bua­tan undang-undangnya saja sudah tidak lagi berbasis moral, sema­kin berat tugas kita dalam mem­berantas korupsi.


Maksudnya?

Dulu korupsi bersifat konfen­sio­nal, seperti mark up, program fiktif dan sebagainya. Sekarang, korupsi telah ber­kem­bang hingga tatanan perundang-un­dangan. Aturan hukumnya memberi ruang untuk mela­ku­kan praktek haram tersebut. Nah, ka­lau pem­bua­tan undang-undangnya saja sudah tidak lagi berbasis moral, sema­kin berat tugas kita dalam mem­berantas korupsi.


O ya, apa ada anggota Badan Anggaran DPR yang terindi­kasi terlibat dalam kasus suap di Kemenakertrans?

Data yang masuk baru terkait tiga tersangka itu. Kalau soal Banggar saya belum tahu.


Mengenai 21 transaksi men­curigakan yang dilakukan ang­gota Banggar?

Belum masuk.


KPK tidak berinisiatif untuk meminta ke PPATK?

KPK selalu meminta data ke PPATK dan PPATK mensuport. Nanti kalau masuk, kami infor­masikan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya