mekeng/ist
mekeng/ist
RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas menepis kabar miring seputar pemeriksaan terhadap empat pimpinan Banggar DPR dalam dugaan kasus suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di kantor Kemenakertrans.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng dan tiga wakilnya, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey dan Mirwan Amir dalam kasus tersebut dalam status mereka sebagai saksi, bukan sebagai ahli yang selama ini disebut-sebut dan dinyatakan sebagai kesalahan prosedur yang dilakukan KPK.
"Itu berdasarkan pengakuan tersangka. Aliran dananya itu sampai ke Banggar," kata Busyro dalam rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR yang digelar Senin petang (3/9).
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21