Berita

Bambang Widjojanto

Wawancara

WAWANCARA

Bambang Widjojanto: Ada Miskomunikasi Saat KPK Memeriksa Pimpinan Banggar

MINGGU, 02 OKTOBER 2011 | 04:54 WIB

RMOL.“Saya menduga ada misko­mu­ni­kasi soal pemeriksaan empat pim­pinan Banggar DPR di KPK,” ujar calon pimpinan KPK, Bam­bang Widjojanto, Jumat (30/9).

Menurut aktivis hukum itu, apabila kasus ini mau fair, maka harus dicek bagaimana meka­nis­me pemeriksaan yang dilaku­kan KPK dan juga bagaimana surat undangan dikirimkan. Per­ma­sa­lahan ini tidak lepas dari per­sepsi masing-masing lem­baga.

“Dalam psikologi disebut myopic egosentrik. Artinya orang melihat masalah dari sisi dirinya sendiri. Tidak dari sisi yang kom­prehensif,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa yang dilakukan untuk pe­nyelesaian polemik ini?

Masalahnya ada di dalam kate­gori myopic egosentrik. Melihat masalah yang ada di depan mata. Tapi sebenarnya ada masalah yang lebih besar lagi. Saya ber­harap apabila kita bisa melihat masalah ini dengan lebih utuh, pasti ada jalan keluarnya.

Anda bilang harus dicek cara pemeriksaan, memangnya KPK ada yang salah dalam melaku­kan pemeriksaan?

Selama pengalaman saya jadi advokat, penyidik punya berba­gai modus dalam menyidik suatu kasus. Ada yang dari case ke sis­tem, atau dari sistem ke case.

Misalnya dari sistem ke case, penyidik akan bertanya proses di dalam kasus ini ba­gaimana. Baru kemudian men­co­cokkan de­ngan data yang ada. Itu di­­sebut metode kla­ri­fikasi.

Bagaimana dari case ke sis­tem?

Kalau dari metode ini, penyi­dik akan langsung bertanya me­nge­nai kasus, karena penyi­dik sudah yakin dengan sistem. Untuk ka­sus pemanggilan pim­pi­nan Banggar ini, saya tidak mengerti. Tapi dari metode per­ta­nyaannya bisa kita lihat arah­nya mau ke­mana. Kalau penyi­dik yang baik, akan menjelaskan masalahnya, dan meminta dije­las­kan sistem­nya, kecuali kalau yang ditanya adalah tersangka. Komunikasi dalam metode pe­meriksaan be­gitu penting, agar orang yang diperiksa merasa nyaman.

O ya, apa Anda punya obsesi jadi pimpinan KPK?

Salah satu yang harus dimiliki seseorang adalah persistent. Dia akan terus menerus melakukan sesuatu yang menjadi fokusnya. Saya  dari dulu aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Lalu menjadi advokat, dan mengajar apa yang menjadi kompetensi saya. Dalam konteks itu saya menjadi bagian dari orang-orang yang fokus dengan anti-korupsi.

Anda ingin terus concern di situ?

 Kita baru disebut orang yang baik apabila kita terus-menerus berlomba-lomba mengejar ke­baikan. Itu didasarkan pada kom­petensi yang kita miliki. Kalau bergerak di bidang lain, itu bukan kompetensi saya.

Saya sederhana saja, bahwa saya melakukan apa yang men­jadi kompetensi saya. Dan itu sudah menjadi bagian persistent yang saya lakukan.

Anda dianggap membahaya­kan bagi koruptor, tanggapan­nya?

Bagi saya hal-hal seperti itu harus dimengerti dan menjadi­kan itu sebagai tantangan. Ada orang yang tidak suka, tetapi ti­dak be­rani mengungkapkan, dan itu sah-sah saja.

Intinya, bagaimana saya me­ngelola distorsi informasi yang bisa melemahkan. Saya simple saja, kalau saya dipilih Alham­du­lillah. Kalau tidak, ya tidak masa­lah. Saya rasa masih banyak me­dan pengabdian dalam usaha pemberantasan korupsi.

Bagaimana Anda melihat kasus Bank Century?

Saya mesti banyak belajar se­benarnya. Tapi kalau Anda pela­jari secara benar, ada tiga clus­ter dalam kasus itu. Yaitu, ma­­sa­lah ketika merger awal, masa­lah ketika bailout sudah dipu­tus­kan, dan masalah pengelo­laan dana itu.

Kalau saya bandingkan de­ngan kasus Nixon dan Tanaka, kasus itu bisa dibongkar karena ada orang-orang yang mene­rima dana. Dalam kasus Bank Cen­tury, yang menjadi perta­nyaan, apakah kita punya alat bukti untuk meng­ungkap aliran dana itu. Kan ada tiga cluster, kita harus menen­tu­kan konsen­trasi kita mau mem­bidik ke arah mana.

Kasus itu harus ditangani KPK?

Semua kasus yang potensial diangkat, harus diangkat. Seha­rusnya yang juga menjadi per­hatian kita adalah sistem yang memproduksi kasus itu, bukan hanya sebatas menangani kasus tersebut.

Sejauh ini KPK tidak mene­mu­kan alat bukti, bagaimana tuh?

Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh dalam hal ini. ke­mam­­puan saya membaca kasus tidak secanggih teman-teman di KPK. [rm]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya