Berita

dudung p/ist

SUAP WISMA ATLET

Busyro Serahkan Status Angelina Sondakh dan Dudung Purwadi ke Anak Buah

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2011 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas belum bisa memastikan naiknya status Angelina Sondakh dari terperiksa menjadi tersangka dalam kaus suap wisma atlet Jakabaring, Palembang.

Jadi atau tidak status Angelina menjadi tersangka, kata Busyro, tergantung hasil pendalaman dan pengembangan perkara yang dilakukan anak buahnya di bagian penyidikan.

"Itu urusan penyidik," singkat Busyro saat ditemui usai menjadi pembicara di kantor PB NU, Jakarta, beberapa waktu lalu (Jumat, 30/9).


Hal yang sama juga disampaikan Busyro terhadap status Dudung Purwadi. Persoalan status Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk dalam kasus suap di kantor Andi Mallarangeng itu, katanya, juga menjadi urusan penyidik KPK.

Beberapa pekan lalu, Angelina Sondakh sudah diperiksa penyidik KPK. Dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi X dan politisi Demokrat, Angelina berkali-kali mengontak Rosa untuk menanyakan dan meminta jatah bagi 'bos besar'. Di dalam persidangan, Rosa mengakui menggunakan bahasa apel Malang untuk menunjuk rupiah dan apel Washington untuk menunjuk dolar dalam perbincangannya dengan Anggelina.

Sementara keterlibatan dan peran Dudung dalam kasus ini juga tampak terang. Dalam surat dakwaan untuk El Idris, disebutkan bahwa hasil negosiasi antara Idris, Dudung, Rosa dan Muhamad Nazaruddin, disepakati adanya pembagian uang kepada sejumlah pihak dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar sebagai 'imbalan' karena telah membantu pemenangan PT DGI dalam proyek tersebut.

Adapun rincian pembagian uang tersebut, Muhammad Nazaruddin sebesar 13 persen, Gubernur Sumsel 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, Panitia Pengadaan 0,5 persen, Sesmenpora (Wafid Muharam) 2 persen.

Disebut-sebut, Dudung yang menyuruh El Idris untuk menyerahkan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bersama Rosa kepada Sesmenpora Wafid Muharam di kantornya, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Dudung juga disebut-sebut menemui dan menyerahkan langsung jatah uang kepada Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya