Berita

Said Aqil Siradj

Wawancara

WAWANCARA

Said Aqil Siradj: Sudah Saatnya Intelijen Diberi Hak Menangkap

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2011 | 05:11 WIB

RMOL. Pendekatan agama tidak cukup untuk menghapuskan paham terorisme di Indonesia. Yang paling utama adalah memperbaiki ekonomi rakyat.      

“Kalau hanya pengajian atau ceramah saja, barangkali mereka sudah bosan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, kepada Rakyat Merdeka, Selasa (27/9).

Menurutnya, keterbelakangan ekonomi merupakan faktor utama penyebab suburnya radikalisme. Untuk itu, perlu ada tindakan kon­­kret terkait peningkatan ke­sejahteraan rakyat, terutama di daerah yang terindikasi sebagai sarang teroris.

“Di sejumlah daerah terindi­kasi ada kelompok radikal. NU te­lah membangun sejumlah sa­rana dan prasarana ekonomi, se­perti koperasi dan lembaga eko­nomi lainnya. Kami berharap, aktivitas sosial ekonomi ini dapat memperkecil pengaruh gerakan radikal,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Daerah mana saja yang te­r-in­dikasi ada kelompok radi­kal?

Kalau kita bicara soal daerah yang harus menjadi sasaran, sebagian besar ada di pulau Jawa bagian selatan. Misalnya, Garut, Solo dan Ngawi. Selama ini, dae­rah-daerah tersebut terindikasi menjadi tempat persemaian ke­lom­pok radikal.

Di sejumlah daerah itu, NU telah membangun dan akan terus memberdayakan perekonomian masyarakat. NU sudah bekerja sama dengan Bulog, Kemente­rian Kelautan dan Perikanan, Ke­menterian Koperasi dan UKM, serta instansi lainnya untuk me­ningkatkan ekonomi masyarakat.


Selain mem­ba­ngun pere­ko­no­mi­an masyarakat, apa upa­ya NU dalam me­nangkal aksi te­ro­risme?

Kita belum serius dalam mem­bangun pemahaman agama yang utuh. Agama ma­sih dimaknai se­ka­dar akidah dan sya­­riah, se­batas sur­ga dan neraka, atau halal dan haram.

Padahal, agama ti­dak hanya bicara itu. Agama ber­bicara soal ke­manusiaan, bu­daya dan pera­daban. Itulah yang akan dilaku­kan NU dan tugas besar kita di masa mendatang. Kita harus mem­bangun pema­haman agama yang utuh.

Tidak boleh ada kekerasan da­lam agama. Kalau ada yang me­lakukan kekerasan, berarti tidak mengamalkan agama. Orang me­lakukan pengeboman atas agama, itu berarti jelas menghina agama.


Apa cara itu dapat menya­dar­kan orang yang sudah ter­kena doktrin paham radikal?

Kalau yang sudah terkena doktrin paham radikal, memang sulit disadarkan. Seperti yang saya katakan tadi, mereka sudah me­yakini surga atau (mati) syahid jika melakukan aksi tersebut.

Makanya fokus kami saat ini ada­lah melakukan so­sialisasi dan dialog terhadap orang-orang yang belum terkena pengaruh atau be­lum men­da­pat dok­trin pa­ham ra­dikal secara mak­simal.


Bagaimana dengan pihak yang sudah terdoktrin secara mak­simal?

Untuk menanggulangi hal itu, dibutuhkan peran intelijen. Saya yakin, selama ini polisi dan in­telijen mengetahui atau men­curi­gai gerakan-gerakan tersebut.

Namun mereka memiliki keter­batasan kewenangan. Jika masih rencana, bicara, atau sekadar tuli­san, belum dapat dijadikan ter­sangka atau dipanggil.

Saya kira sudah saatnya in­telijen diberi peran menangkap dan menginterogasi orang yang dicurigai. Asal tidak melanggar HAM, seperti melakukan pemu­kulan atau intimidasi. Kalau ada bukti dijadikan tersangka. Kalau tidak ada bukti, ya dilepas.


Sejumlah kalangan khawatir kewenangan itu disalahgu­na­kan?

Betul. Beberapa LSM tidak setuju dengan ide ini. Khawatir kembali ke era Orde Baru. Pada­hal, tidak seperti itu.

Saya berpandangan, me­mang­gil atau memeriksa pihak yang dicurigai merupakan kewena­ngan aparat keamanan. Yang penting, kecurigaan itu didukung dengan data, fakta-fakta dan sejumlah indikasi.   [rm]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya