Berita

ist

Thailand Batal Jual Beras, Bulog Harus Bertanggungjawab

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2011 | 15:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pembatalan sepihak penjualan 300 ribu ton beras oleh Thailand kepada Indonesia menunjukkan kebijakan proteksi pangan bagi petani Thailand dan rendahnya posisi tawar Pemerintah Indonesia.

Menurut Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Rofi Munawar pembatalan tersebut harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah, khususnya Bulog, untuk lebih maksimal menyerap gabah dari petani lokal.

"Momentum ini menjadi peringatan yang sangat penting bagi Pemerintah guna memperbaiki konsep ketahanan pangan yang selama ini ada serta kembali bertumpu kepada kekuatan pangan nasional," kata Rofi dalam rilisnya (Kamis, 29/9).


Seperti diketahui, pemerintah Yingluck Shinawatra beralasan tidak mau menjual berasnya ke Indonesia dikarenakan harga jual beras Indonesia terlalu rendah dan kesepahaman perjanjian impor yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. Pemerintahan baru Thailand berjanji akan membeli harga beras petani lokal 15 ribu baht atau 481 dolar AS per ton untuk komoditas padi pada Oktober mendatang. Ini lebih tinggi ketimbang harga pasar 8 ribu baht selama Agustus.

Proses jual beli telah disepakati pada Agustus lalu bahwa 15 persen broken grade rice dijual 550 dolar per ton dengan pola penyerahan cost and freight (C&F), atau sekitar 515 dolar AS per ton dengan pola free on board (FOB). Dalam perhitungan awal, Bulog harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun jika 300 ribu ton beras terealisasi.

Rofi mengingatkan bahwa pembatalan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Bulog, bahwa kebijakan perberasan tidak dapat bergantung pada skema impor. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali karena dapat mengancam ketahanan pangan nasional.

"Bulog sepenuhya bertanggung jawab atas kegagalan ini. Ke depan sama sekali tidak boleh terulang," ungkap Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.

Rofi menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak boleh bergantung dan mengikuti kemauan harga pemerintah Thailand, karena sesungguhnya anggaran yang dimiliki Bulog untuk mengimpor dapat dialokasikan sebesar-besarnya guna menyerap beras petani lokal. "Inpres No 8 Tahun 2011 secara jelas mengamanatkan kepada Bulog untuk dapat menyerap beras petani semaksimal mungkin dengan tingkat fleksibilitas harga yang memperhatikan harga pasar sesuai data Badan Pusat Statistik," tutupnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya