Mulyadi Jayabaya
Mulyadi Jayabaya
RMOL. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2012 hendaknya dialokasikan untuk mempercepat pembangunan di kabupaten tertinggal.
â€Salah satu faktor penghambat pemerataan pembangunan di daeÂrah tertinggal adalah keterbatasan anggaran,’’ kata Ketua Umum AsoÂsiasi Kabupaten Tertinggal (AsÂkati), Mulyadi Jayabaya, keÂpada Rakyat Merdeka, Selasa (27/9).
â€Makanya Askati meminta peÂmerintah dan DPR memberi alokasi khusus untuk percepatan pemÂbangunan,†tambah Bupati Lebak itu.
Menurutnya, berdasarkan kaÂjian Askati, seluruh kabupaten tertinggal berpotensi maju. Tapi sayang faktor penduÂkungÂnya belum ada.
Selama ini, lanjut Mulyadi, formula dan kalkulasi Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana AloÂkasi Khusus (DAK) untuk daerah maju dan tertinggal disamakan. Padahal, kondisi infrastruktur serÂta sarana dan pra sarana di daeÂrah maju dan tertinggal sangat jauh berbeda.
“Kami berharap, pemerintah mengalokasikan dana khusus dari APBN untuk percepatan pemÂbaÂnguan. Dana tersebut hanya diÂgunakan untuk membangun inÂfraÂstruktur. Tidak boleh untuk keÂgiatan rutin,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Berapa jumlah daerah tertingÂgal yang membutuhkan dana terÂsebut?
Daerah tertinggal di Indonesia saat ini mencapai 183 kabupaten. Sekitar 70 persen berada di kaÂwasan timur.
Butuh biaya berapa untuk mempercepat pembangunan di 183 kabupaten itu?
Kami berharap pemerintah mengalokasikan 2 persen APBN untuk biaya pembangunan di daeÂrah tertinggal. Dengan alokasi khusus itu, kami optimistis peÂmerataan pembangunan dapat diÂwujudkan.
Bukankan pemerintah telah mengÂalokasikan anggaran untuk pembangunan daerah tertinggal melalui Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal?
Betul. Tapi, anggaran yang diberikan pemerintah melalui
Kementerian PDT sangat terbÂatas. Kementerian itu hanya meÂmiÂliki anggaran Rp 1,2 triliun.
Apakah gagasan ini pernah disampaikan kepada pemerintah dan DPR?
Sudah. Bahkan, Wakil Presiden dan Menteri Koordinator PerÂekoÂnomian menyetujui gagasan terÂsebut. Namun berdasarkan inforÂmasi yang kami peroleh, penamÂbahan alokasi itu tersedat di Kementerian Keuangan.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa Menteri KeÂuangan tidak menyetujui hal itu.
Makanya di tengah gonjang-ganjing reshuffle kabinet, kami berÂharap Presiden SBY meÂnimÂbang kembali posisi Menteri KeÂuangan Agus Martowardojo.
Kami berharap, menteri keÂuangÂan mendatang memiliki keÂberÂpihakan terhadap ekonomi keÂrakyatan.
Kalau sikap DPR bagaimana?
Awal April lalu, kami menÂdaÂtangi Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memperjuangkan peÂnambahan anggaran tersebut. MeÂreka menyetujui gagasan kami.
Saat ini Banggar DPR sedang menjadi sorotan, apa Anda tidak khawatir?
Loh, apa yang perlu ditaÂkutÂkan. Kami memiliki program-proÂgram yang jelas untuk perÂceÂpatan pembangunan. Siapa pun bisa mengawasi dan dapat melaÂporÂkannya jika menemukan peÂnyelewengan.
Saya yakin, dengan adanya sunÂtikan dana dari APBN, kaÂbuÂpaten tertinggal dapat mengejar ketertinggalan pembangunan inÂfrastruktur dan meciptakan peÂmeÂrataan kesejahteraan maÂsyaÂrakat.
Target kami, 2021 tidak ada lagi kabupaten atau daerah terÂtinggal di Indonesia.
O ya, Apa yang meÂlaÂtarÂbelakangi Anda menggagas pemÂbentukan Askati ini?
Ada tiga poin yang melatarÂbeÂlakangi saya menggagas Askati. Pertama, masalah pengentasan keÂtertinggalan adalah satu dari sebelas prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka MeÂnengah (RPJM) nasional tahun 2009–2014.
Kedua, laju perÂtumbuhan ekonomi nasional seÂbÂesar lima sampai dengan tujuh perÂsen tidak hanya bersumber dari daerah maju yang bertumpu pada sektor industri dan jasa, tapi juga berÂsumÂber dari kontribusi daerah terÂtinggal yang mengÂanÂdalkan dari sektor pertanian dan konserÂvasi lingÂkungan. Ketiga, harus kita ingat juga bahwa pencapaian kinerja kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama (2004–2009) telah berÂhasil meÂngurangi 16 kaÂbupaten dari 199 daerah tertinggal.
Namun pada saat yang hampir bersamaan ada pemekaran 34 daeÂrah baru, sehingga jumlah daeÂrah tertinggal menjadi 217 daeÂrah. Dari sekitar 400 kabuÂpaten di Indonesia, 183 di anÂtaranya maÂÂsih tergolong daerah terÂtingÂgal. Bisa dibayangkan beÂtapa peÂmerataan pembangunan maÂsih sulit dicapai jika kami haÂnya berÂdiam diri tanpa tinÂdakan apapun, dengan kata lain hanya meÂnungÂgu uang datang dari langit untuk mengubah keadaan.
Oleh karena itu pembentukan Askati ini guna menÂdukung dan menÂdorong upaÂya pemerintah meÂlanÂjutkan percepatan pemÂbangunan seÂcara lebih terÂpadu, dengan mengedepankan azas pemerataan yang berÂkeaÂdilan.
Indikator apa saja yang bisa menunjukkan bahwa sebuah daeÂrah tertentu itu tertinggal?
Ada beberapa indikator realitas penilaian daerah tertinggal. Di antaranya, adalah kondisi jumlah kemiskinan kian bertambah, jumlah pengangguran bertambah dan ketertinggalan pembangunan infrastruktur.
Bila kita tarik satu benang meÂrah, seluruh kabupaten tertingÂgal itu dipersatukan oleh kendala yang sama, yakni tantangan meÂngÂatasi persoalan dengan keterÂbatasan sumberdaya.
Apa harapan Anda dengan bersatunya daerah tersebut?
Daerah akan senasib sepeÂnangÂgungan dengan segala macam kendala dan problematika di maÂsing-masing daerah. SeÂhingÂga bisa dicarikan jalan keluar bersaÂma. Tentu saja dengan pepaÂtah, “berat sama dipikul ringan saÂma dijinjingâ€. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20