Berita

Syarief Hasan/ist

Menkop Optimistis Mampu Salurkan Reward Rp 2 M dari Kemenkeu

SENIN, 26 SEPTEMBER 2011 | 12:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM optimistis mampu melaksanakan pemanfaatan anggaran tambahan atau reward dari Kementerian Keuangan sekitar Rp 2 miliar yang dipersiapkan untuk pemberdayaan koperasi.

"Dana tersebut kami merencanakannya untuk mendukung peningkatan dan perluasan akses permodalan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM)," kata Menkop dan UKM Syarief Hasan saat rapat dengar mendapat dengan Komisi VI, pekan lalu.

Kemenkop dan UKM menerima reward itu berdasarkan Surat Edaran Menkeu Nomor SE-442/MK.02.2011 tertanggal 8 Agustus 2011.


Komisi VI DPR sebenarnya khawatir dana itu tidak bisa direalisasikan. Mengingat Tahun Anggaran 2011 hanya tersisa 3 bulan. Namun, Menkop dan UKM meyakinkan kesanggupan institusinya merealisasi anggaran itu. Sebab, koperasi calon penerima sudah didata secara lengkap oleh Deputi Bidang Pembiayaan sebagai penyalur dana sosial.

"Alokasi dana Rp 2,011 miliar itu dimanfaatkan untuk membantu permodalan 36 koperasi. Setiap unit akan menerima bantuan sosial Rp 50 juta," ungkap Syarief.
 
Menurut Syarief, secara rinci seluruh program yang dikerjakan melalui tujuh kedeputian di bawahnya, secara umum mencapai target. Kinerja tersebut bersifat program atau pemberdayaan dalam bentuk kebijakan, fasilitasi dan perkuatan modal.

Hingga 10 September 2011, serapan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM telah mencapai 48,67 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1,013 triliun. "Ke depan, kami akan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran dengan rencana waktu penyelesaian dan sasaran yang ditetapkan," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya