Berita

Syarief Hasan/ist

Menkop Optimistis Mampu Salurkan Reward Rp 2 M dari Kemenkeu

SENIN, 26 SEPTEMBER 2011 | 12:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM optimistis mampu melaksanakan pemanfaatan anggaran tambahan atau reward dari Kementerian Keuangan sekitar Rp 2 miliar yang dipersiapkan untuk pemberdayaan koperasi.

"Dana tersebut kami merencanakannya untuk mendukung peningkatan dan perluasan akses permodalan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM)," kata Menkop dan UKM Syarief Hasan saat rapat dengar mendapat dengan Komisi VI, pekan lalu.

Kemenkop dan UKM menerima reward itu berdasarkan Surat Edaran Menkeu Nomor SE-442/MK.02.2011 tertanggal 8 Agustus 2011.


Komisi VI DPR sebenarnya khawatir dana itu tidak bisa direalisasikan. Mengingat Tahun Anggaran 2011 hanya tersisa 3 bulan. Namun, Menkop dan UKM meyakinkan kesanggupan institusinya merealisasi anggaran itu. Sebab, koperasi calon penerima sudah didata secara lengkap oleh Deputi Bidang Pembiayaan sebagai penyalur dana sosial.

"Alokasi dana Rp 2,011 miliar itu dimanfaatkan untuk membantu permodalan 36 koperasi. Setiap unit akan menerima bantuan sosial Rp 50 juta," ungkap Syarief.
 
Menurut Syarief, secara rinci seluruh program yang dikerjakan melalui tujuh kedeputian di bawahnya, secara umum mencapai target. Kinerja tersebut bersifat program atau pemberdayaan dalam bentuk kebijakan, fasilitasi dan perkuatan modal.

Hingga 10 September 2011, serapan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM telah mencapai 48,67 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1,013 triliun. "Ke depan, kami akan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran dengan rencana waktu penyelesaian dan sasaran yang ditetapkan," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya